IMPLEMENTASI KEBIJAKAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT DI KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA

Authors

  • FERY CHANDRA GUSTI NIM. E01112149 fisip

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v6i2.1522

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi Kebijakan Izin Pertambangan Rakyat di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara belum berjalan dengan optimal. Penelitian ini didasari pada fenomena yang terjadi yaitu masih banyaknya para penambang Galian C yang lokasi pertambangannya bukan di wilayah pertambangan rakyat serta masih terdapat beberapa titik lokasi pertambangan tanpa izin yang tersebar dibeberapa Desa di Kecamatan Sukadana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan yang dikemukan oleh Van Meter dan Van Horn dimana terdapat 6 faktor yang mempengaruhi dalam proses implementasi kebijakan tersebut yaitu: Faktor Ukuran dan Tujuan Kebijakan sepenuhnya telah di pahami betul oleh pihak implementor, Faktor Sumberdaya yang dimiliki masih belum memadai, Faktor Karakteristik Agen Pelaksana dinilai cukup mampu di dalam menangani masalah ini, Faktor Sikap atau Disposisi para Pelaksana pengawasan dan penertiban terhadap para penambang masih belum terlaksana dengan baik, karena masih banyaknya lokasi pertambangan rakyat yang masih belum berizin, Faktor Komunikasi antar Organisasi dan Aktivitas Pelaksana memang sudah berjalan lancar, seringnya mengadakan rapat membahas masalah tambang serta adanya tim yang menangani masalah pertambangan illegal, dan Faktor Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik memang banyak pengaruhnya pada kebijakan ini. Keenam faktor ini memang berpengaruh dalam Implementasi Kebijakan Izin Pertambangan Rakyat di Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara.

 

Kata-Kata Kunci : Implementasi, Pertambangan Rakyat, Galian C

Downloads

Published

2017-08-08