IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DI KECAMATAN TEBAS KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i1.1828Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai Implementasi Kebijakan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Dalam penelitian ini mencakup 3 (tiga) permasalahan yang mempengaruhi keberhasilan dalam implementasi kebijakan yaitu sistem bagi hasil belum jelas, pengelolaan retribusi parkir yang masih minim, dan adanya pungutan liar, dengan fokus penelitian mengenai proses implementasi kebijakan retribusi parkir di tepi jalan umum di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas (studi kasus di tepi jalan umum pasar tebas Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas). Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah lokasi parkir di tepi jalan umum di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas dan subjek penelitian adalah kasi lalu lintas dan angkutan jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, kepala UPTD Kecamatan Tebas, juru parkir yang bertugas di Kecamatan Tebas, serta masyarakat pengguna jasa dan lahan parkir selaku wajib retribusi. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis proses implementasi kebijakan retribusi parkir di tepi jalan umum di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Hasil penelitian dikaitkan dengan teori yang dikemukakan oleh Charles O Jones (1991) meliputi pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi. Organisasi, sebagai pelaksana kebijakan yakin UPTD Kecamatan Tebas yang diserahkan oleh Dinas Perhubungan sebagai penangguang jawab dalam bidang perparkiran. Dalam proses implementasi kebijakan ini SOP tidak menjadi acuan kebijakan dan sumber daya keuangan belum mencukupi. Interpretasi, mengenai isi dan tujuan telah dipahami oleh semua petugas dan sudah disosialisasikan, namun sebagian masyarakat belum sepenuhnya mengetahui isi dan tujuan kebijakan retribusi parkir di tepi jalan umum. Aplikasi, pedoman program hanya berdasarkan pada Perda No 9 Tahun 2011dan pelaksanaan yang bersifat dinamis sudah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas dan UPTD Kecamatan Tebas.
Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Organisasi, Interpretasi, Aplikasi
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat