IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN (KIPEM) DI KELURAHAN BANSIR LAUT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2022Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mendiskripsikan pemahaman mengenai pelaksaanaan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2004 Tentang Pemberian Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) yang telah diperbaharui dalam Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 Tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan di Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak. Permasalahan mengenai proses pembuatan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) yang terjadi di Kelurahan Bansir Laut ini cukup menarik untuk diteliti mengingat masih banyaknya penduduk pendatang yang tidak memiliki KIPEM. Proses pelaksanaan kebijakan KIPEM di Kelurahan Bansir Laut ini dianalisi mengunakan teori Charles O Jones, yaitu; Organisasi, Interprestasi dan Aplikasi dengan demikian dapat diketahui dengan jelas hambatan yang menyebabkan belum terlaksananya dengan baik kebijakan ini.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian dari penelitian ini adalah proses pelaksanaan kebijakan KIPEM berjalan dengan baik, namun kurangnya sosialiasi membuat KIPEM hanya dianggap sebagai identitas diri oleh penduduk pendatang. Selain itu dalam penelitian ini peneliti menemukan jika yang menjadi penyebab tidak terlaksananya KIPEM dengan baik dikarenakan penduduk pendatangnya yang tidak mau membuat KIPEM dikarenakan mereka beranggapan KIPEM tidak memiliki manfaat yang signifikan bagi penduduk pendatang. Khusunya bagi penduduk pendatang di Kelurahan Bansir Laut.Adapun saran untuk penelitian ini adalah sosialisasi harus rutin dan intensif dengan memanfaatkan sosial media dan dilakukan keseluruh Kota Pontianak.
Kata-kata kunci: KIPEM, Organisasi, Interprestasi, Aplikasi
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat