IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN (KIPEM) DI KELURAHAN BANSIR LAUT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA

NEVIANA WULANDARI NIM. E01111034

Abstract


Penelitian ini dimaksudkan untuk mendiskripsikan pemahaman mengenai pelaksaanaan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2004 Tentang Pemberian Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) yang telah diperbaharui dalam Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 Tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan di Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak. Permasalahan mengenai proses pembuatan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) yang terjadi di Kelurahan Bansir Laut ini cukup menarik untuk diteliti mengingat masih banyaknya penduduk pendatang yang tidak memiliki KIPEM. Proses pelaksanaan kebijakan KIPEM di Kelurahan Bansir Laut ini dianalisi mengunakan teori Charles O Jones, yaitu; Organisasi, Interprestasi dan Aplikasi dengan demikian dapat diketahui dengan jelas hambatan yang menyebabkan belum terlaksananya dengan baik kebijakan ini.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian dari penelitian ini adalah proses pelaksanaan kebijakan KIPEM berjalan dengan baik, namun kurangnya sosialiasi membuat KIPEM  hanya dianggap sebagai identitas diri oleh penduduk pendatang. Selain itu dalam penelitian ini peneliti menemukan jika yang menjadi penyebab tidak terlaksananya KIPEM dengan baik dikarenakan penduduk pendatangnya yang tidak mau membuat KIPEM dikarenakan mereka beranggapan KIPEM tidak memiliki manfaat yang signifikan bagi penduduk pendatang. Khusunya bagi penduduk pendatang di Kelurahan Bansir Laut.Adapun saran untuk penelitian ini adalah sosialisasi harus rutin dan intensif dengan memanfaatkan sosial media dan dilakukan keseluruh Kota Pontianak.

 

Kata-kata kunci: KIPEM, Organisasi, Interprestasi, Aplikasi

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v7i3.2022

Article Metrics

Abstract view : 764 times
PDF - 606 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696