IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN (KIPEM) DI KELURAHAN BANSIR LAUT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk mendiskripsikan pemahaman mengenai pelaksaanaan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2004 Tentang Pemberian Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) yang telah diperbaharui dalam Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 Tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan di Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak. Permasalahan mengenai proses pembuatan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) yang terjadi di Kelurahan Bansir Laut ini cukup menarik untuk diteliti mengingat masih banyaknya penduduk pendatang yang tidak memiliki KIPEM. Proses pelaksanaan kebijakan KIPEM di Kelurahan Bansir Laut ini dianalisi mengunakan teori Charles O Jones, yaitu; Organisasi, Interprestasi dan Aplikasi dengan demikian dapat diketahui dengan jelas hambatan yang menyebabkan belum terlaksananya dengan baik kebijakan ini.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian dari penelitian ini adalah proses pelaksanaan kebijakan KIPEM berjalan dengan baik, namun kurangnya sosialiasi membuat KIPEM hanya dianggap sebagai identitas diri oleh penduduk pendatang. Selain itu dalam penelitian ini peneliti menemukan jika yang menjadi penyebab tidak terlaksananya KIPEM dengan baik dikarenakan penduduk pendatangnya yang tidak mau membuat KIPEM dikarenakan mereka beranggapan KIPEM tidak memiliki manfaat yang signifikan bagi penduduk pendatang. Khusunya bagi penduduk pendatang di Kelurahan Bansir Laut.Adapun saran untuk penelitian ini adalah sosialisasi harus rutin dan intensif dengan memanfaatkan sosial media dan dilakukan keseluruh Kota Pontianak.
Kata-kata kunci: KIPEM, Organisasi, Interprestasi, Aplikasi
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v7i3.2022
Article Metrics
Abstract view : 764 timesPDF - 606 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696