IMPLEMENTASI KEPUTUSAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KAWASAN TERTIB LALU LINTAS DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2038Abstract
Penelitian ini didasari pada permasalahan mengenai belum optimalnya penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Pontianak sehingga masih banyak terjadinya pelanggaran faktor tersebut dipengaruhi oleh belum optimalnya pemahaman yang lncar, seimbang, dan jelas antara pemerintah sebagai implementor terhadap masyarakat pengguna Kawasan Tertib Lalu Lintas, kurang tegasnya kemampuan dari implementor dalam menegur pelanggar, serta masih lemahnya sifat penegakan huknm terhadap pelanggar Kawasan tertib lalu Lintas. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Keputusan Walikota Pontianak tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Pontianak berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 28 Tahun 2015 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas. Dalam penelitian ini menggunakan teori George C. Edwards III dimana terdapat empat (4) faktor yang mempengaruhi, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini apabila dilihat dari aspek komuikasi masih belum baik ini diihat dari belum optimalmya pemahaman yang jelas, seimbang dan, lancar antara implementor dan pengguna Kawasan Tertib Lalu Lintas, pada aspek sumber daya dilihat dari kurangnya anggota di lapangan yang dimiliki dari segi kuantitas dan kualitas belum sesuai dan memadai, Disposisi atan sikap pelaksana yang juga kurang tanggap dalam mengatasi penerapan Kawasan Tertib lalu Lintas dinilai masih lemah dan kurang tegas terhadap pelanggaran. Strnktur birokrasi yang dijalin dengan instansi lain sudah maksimal seperti melakukan pengawasan bersama pada Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Pontianak.
Kata-kata kunci: Implementasi, Kawasan Tertib, Lalu Lintas
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat