IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PAJAK USAHA RUMAH KOST DI KELURAHAN BANSIR DARA T KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i3.2117Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui dan menganalisis faktor-faktor tidak tercapainya target realisasi penerimaan danalhasil pajak rumah kost di Kota Pontianak. Rumusan Masalah daIam penelitian ini adalah Apa faktor-faktor penyebab tidak tercapainya target realisasi penerimaan dana/hasil pajak rumah kost di Kota Pontianak? Dari permasalahan dianalisis dengan menggunakan teori Faktor -faktor yang berpengaruh daJam implementasi menurut George C. Edwards III (dalam Awang, 2010:26) sebagai berikut: l. Komunikasi, 2. Sumber Daya, 3. Disposisi atau Sikap, 4. Struktur Birokrasi. Metode yang digunakan daJam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian dari penelitian ini adaJah Komunikasi yang dibangun oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak tidak berjaJan optimal dikarenakan informasi yang diberikan tidak secara menyeluruh kepada target kebijakan, Hal ini membuat pemahaman dari para pemilik usaha rumah kos yang tidak/belum mendaftarkan usahanya menjadi simpang siur, sehingga membuat mereka tidak memberikan kewajibannya untuk membayar pajak rumah kos pada tiap bulannya. Saran daJam peneIitian ini adaJah Diharapkan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk dapat membuat suatu kegiatan sosiaJisasi yang rutin dan terencana kepada para .pengusaha rumah kos maupun masyarakat, agar informasi-informasi penting serta tujuan kebijakan dapat tersampaikan langsung tanpa adanya perantara.
Kata-kata kunci: Pajak Rumah Kos, Implementasi Kebijakan
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat