EFEKTIFITAS PENGAWASAN PERIZINAN JAM OPERASIONAL INDOMARET DI KECAMATAN PONTIANAK SELATAN OLEH PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v7i4.2211Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai jam operasional , serta dampak indomaret di kecamatana Pontianak Selatan. Belum begitu seriusnya pengawasan Preventif dan Pengawasan represif telah dilakukan oleh BP2T, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak, Satpol PP dan instansi terkait lainnya akan tetapi regulasi yang ada belum ada yang membatasi tentang jam operasional toko modern untuk buka 24 jam. Dampak keberadaan Toko Modern Indomaret dibukanya sampai 24 jam, banyak keluhan yang dirasakan pedagang kecil. Hambatan utama belum adanya regulasi yang detail yang membahas mengenai jam operasional toko modern ini baik itu pada Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 47 Tahun 2015 dan masih belum sejalan dengan pemahaman dari Perpres No. 112 Tahun 2007 dan Permendagri No. 53/M-DAG/PER/12/2008, Sumber Daya Manusia (SDM), Sistem pengawasan yang jarang dilakukan, kurangnya koordinasi dalam pengawasan yang bersinerji antar lembaga kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pontianak maupun kepada pemilik warung tradisional. Saran dari penulis sendiri, Saran dalam penelitian ini sebaiknya pemerintah Kota Pontianak melakukan evaluasi secara cermat mengenai efektifitas regulasi ini, segera menindak lanjuti setiap pelanggaran dan menertibkan. Meningkatkan program pemberdayaan pedagang tradisional/kecil dengan merealisasikan keharmonisan hubungan antara pengusaha toko modern dan pedagang kecil dengan menerapakan Model Kemitraan. Pemerintah Kota Pontianak untuk bisa membuka koperasi Pasar yang bertujuan untuk membantu modal perekonomian para pedagang khususnya pedagang kecil dan UMKM.
Kata-kata Kunci: Efektifitas Pengawasan Perizinan
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat