IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH RAUDLATUL ULUM 9 DI DESA PASAK PIANG KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i4.2585Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengapa implementasi standar Sarana dan Prasarana serta tenaga pendidik dan kependidikan di Madrasah Ibtidaiyah Raudlatul Ulum9 Desa Pasak Piang Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya berhasil. Menurut Edward III ada beberapa variabel yang menentukan keberhasilan kebijakan yaitu a) Komunikasi berupa sosialiasi yang masih lemah dari pihak pelaksana yaitu dari pihak Kemenag, b) Sumberdaya berupa jumlah Staf Pengajar beserta kemampuannya serta fasilitas fisik untuk mendukung implementasi kebijakan, c) Disposisi berupa sikap atau komitmen dari pihak pelaksana terhadap implementasi Kebijakan, d) Struktur Birokrasi berupa mekanisme kerja tersebut untuk mengelola pelaksanaan suatu kebijakan. Hasil dari penelitian ini secara praktisnya agar dapat memberikan kontribusi pemikiran terhadap pemerintah setempat terutama terhdap pemerintah kabupaten Kubu Raya dalam meningkatkan pencapaian tujuan implementasi kebijakan standar nasioanl pendidikan. Saran dengan sehubungan penelitian ini adalah diharapkan untuk pemerintah Kabupaten Kubu Raya serta pihak sekolah agar bisa menerapkan Kebijakan Standar Nasional Pendidikan ini terutama pada kriteria Standar Sarana dan Prasarana serta Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan agar mutu pengajaran serta proses belajar mengajar bisa lebih efektif.
Kata Kunci : Implementasi, Standar Nasional pendidikan
The reseach aims to find out and analyze implementation of standard facilities and infrastructure as well as educators and education Staff at Raudlatul Ulum 9 Islamic School in Pasak Piang Village, Sungai Ambawang Sub-District, Kubu Raya Regency is succesfull. According to Edward III, there are variables that determine the success of a policy which consist of a) communication in the form of socialization which is still weak by ministry of Religious Affairs, b) resources in the form of teaching staff as well as their abilities and physical facilities to support policy implementation, c) Disposition in the form of attitude and commitment from the implementing party to policy implementation, d) Bureauracy structure in the form of work mechanism to manage the implementation of a policy. Practically, the reseach results are to contribute thoughts to the local government, specially to the government of Kubu Raya Regency in improving the achievement of the objectives of implementing national education standard policy. Suggestions for this reseach include the government of Kubu Raya Regency and the school to the able to implement National Education Standar Policy, particularly in the criteria of facilities and infrastructure standard as well as educators and education staff so the quality of teaching and the process of the teaching and learning can be more effective.
Keywords: Implementation, National Education Standard
References
L. REFRENSI
Sumber Buku:
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Ahmad, Jamaluddin. 2015. Metode Penelitian Admininstrasi Publik Teori dan Aplikasi. Yagyakarta: GAVA MEDIA
Moleong, J. Lexy. 2000. Metode Penelitian Kualititif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Moleong, J. Lexy. 2004. Metode Penelitian Kualititif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nugroho, Riant. 2015. Kebijakan Publik. Jakarta: PUSTAKA PELAJAR.
Santosa, Panji. 2008. Administrasi Publik Teori Dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT Refika Aditama.
Subarsono, AG. 2011. Analisis Kebijakan: Konsep, Teori dan Apikasi. Yogyakarta: Pusat Pustaka.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2007. Statistika untuk Penelitian. Bandung: CV Alfabeta.
Suharto, Edi. 2008. Analisis Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.
Tachjan, H. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: AIPI Bandung.
Tahir. Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah. Bandung: ALFABETA
Wahab, Solichin Abdul. 2010. Analisis Kebijaksanaan, dari Formulasi, ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Penerbitan Bumi Aksara.
Widodo, Joko. 2012. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia Publishing.
Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Penduduk (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Jakarta: PT BUKU SERU
Sumber Skripsi:
AB Ahmad, Nasiruddin. 2010. Implementasi Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 di SMAN 1 Nanga Taman. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura pontianak
Febriyani, Unggi. 2015 .Implementasi Kebijakan Standar Nasional Pendidikan pada sekolah dasar negeri No. 68 di kecamatan pontianak barat. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura pontianak.
Sumber Instansi dan Undang-Undang:
Sekolah MI Raudlatul Ulum 9, Desa Pasak Piang 2018. Data Nama-Nama dan Jumlah Guru Tahun 2017. Kabupaten Kubu Raya
Sekolah MI Raudlatul Ulum 9, Desa Pasak Piang 2018. Data Sarana dan Prasarana . Kabupaten Kubu Raya
Undang-undang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.13 Tahun 2015, Standar Nasional Pendidikan jakarta. Penerbit Sinar Grafika
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional2015, Standar Nasional Pendidikan jakarta. Penerbit Sinar Grafika
Sumber Internet:
Amin Mungamar.2013. Delapan Standar Nasional Pendidikan, diambil pada tanggal31Agustus2019https://www.google.co.id/search?ei=psBuW sz4EoTz8QXe7LQAw&q=delapan+standar+nasional+pendidikan&oq=delapan+&gs_l=psy-
Bnsp-Indonesia.2015.Standar Nasional pendidikan, di ambil pada tanggal 31Agustus2019https://www.google.co.id/search?q=standar+nasional+pendidikan&oq=standar&aqs=chrome.2.69i57j0l5.4347j1j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8
Suaidinmath.2012.Indikator Standar Nasional pendidikan, diambil pada tanggal2september2019.https://www.google.co.id/search?ei=D8FuWr6zMsa08QXumK9A&q=indikator+8+standar+nasional+pendidikan&oq=delapan+standar+nasional+pendidikan&gs_l=psy-Pengarang Skripsi
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat