IMPELEMNTASI KEBIJAKAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR LIMBAH RUMAH MAKAN DI KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i1.2592Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pencemaran air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan teori Smith (dalam Tajhan, 2008:37-39), terdapat 4 faktor yang mempengaruhi yaitu:1) Kebijakan yang diidealkan,masih banyak pemilik usaha rumah makan yang belum mengetahui tentang adanya kebijakan pengendalian pencemaran air dengan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah, 2) Kelompok Sasaran, masih banyak pelaku usaha rumah makan yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah dan kurangnya tingkat kesadaran terhadap kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah, 3) Organisasi Implementor, minimnya jumlah personil pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan tentunya akan berdampak pada kurang optimalnya pengawasan terhadap pelaku usaha rumah makan, 4) faktor lingkungan, terdapat hambatan yaitu budaya, dimana pelaku usaha rumah makan menganggap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum penting dan pemilik usha rumah makan yang kurang peduli terhadap kepemilikan Instalasi Pengolahan Air limbah, Selain itu dilihat dari segi ekonomi yang jadi masalah adalah biaya yang cukup besar. Saran dari penlitian ini yaitu: 1) Kebijakan yang diidealkan, komunikasi bisa dalam bentuk memasang pengumuman seperti spanduk, banner dan lain-lain, 2) Kelompok Sasaran, diharapkan bagi pemilik usha rumah makan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah, 3) Organisasi Implementor, diharapkan jumlah pegawai ditambah sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam pengawasan, 4) Faktor Lingkungan, diharapkan semua pelaku usaha rumah makan patuh dan sadar akan pentingnya pengendalian pencemaran air limbah rumah makan.
Kata kunci : Implementasi Kebijakan, Pengelolaan Limbah, Rumah Makan
References
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV Alfabeta.
___________.2014.Dasar-dasar Kebijakan Publik.Bandung: CV Alfabeta.
Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta
Moleong, j. Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Remaja Rosda Karya.
Nawawi, Hadari. 2012. Metode penelitian bidang sosial, Yogyakarta: Gajah mada University Press.
Nugroho. 2008. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: Gramedia.
Pasalong, Harbani. 2014. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Santosa, Pandji. 2009. Administrasi Publik. Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Cv. Alfabeta.
Suharto, Edi. 2011. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Bandung: CV Alfabeta
Subarsono. AG. 2011. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Tachjan, H. 2008. Implementasi Kebijakan Publik. AIPI. Bandung.
Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik & Transparasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta
Widodo, Joko. 2012. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia Publishing.
Winarno, Budi.2014. Kebijakan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus.Jakarta:Center of Academic Publishing Servic
Wahab, Solichin Abdul. 2010. Analisis Kebijaksanaan dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Sumber Internet :
Syahroni, Jumat 2018. Pemkot MintPelaku
Usaha Miliki IPAL.
Dokumen Lain:
Peraturan Daerah perdaNomor 5 Tahun 2013tentang Pengendalian Pencemaran Air
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
PeraturanPemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup
Referensi Jurnal Skripsi :
Sutarjo (2018). “Implementasi Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pencemaran Air (Studi Kepemilikan Instalasi Pengolaan Air Limbah (IPAL) pada Kegiatan Usaha di Kota Pontianak). (Skripsi)
Ridwan Hapipi (2013): “Implementasi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 tahun 2013tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Kota Tangerang (Skripsi)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat