RPEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DALAM MENINGKATKAN USAHA GULA AREN DI DESA PAYAK KECAMATAN SERASAN TIMUR KABUPATEN NATUNA

Authors

  • Rifka Putri E1011161143 Islamiati Fisip Untan
  • Sri Maryuni Fisip Untan
  • Abdul Rahim Fisip Untan

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v10i1.2647

Abstract

Tujuan penelitian  adalah untuk mendeskripsikan pemberdayaan masyarakat  dalam  meningkatkan Usaha Gula Aren. Adapun Metode penelitian menggunakan  jenis penelitian deskriptif  dalam pendekatan  Kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori Strategi Pemberdayaan yang dikemukkan oleh Priyono (dalam mardikanto dan Soebiato 2017: 170) terdiri dari:1) Pengembangan Sumberdaya Manusia, kesimpulanya pengembangan dalam meningkatkan usaha gula aren Pemerintah Desa mengarahkan, menggerakan, dan mengendalikan masyarakat supaya tujuan berjalan sesuai harapan. 2) Pengembangan Kelembagaan Kelompok, kesimpulanya pengembangan  kelompok cukup  efektif  membina petani gula aren dalam menjalankan peranannya mendukung usaha. 3)Pemupukan  Modal  Masyarakat  Masyarakat, kesimpulanya mengenai Pemerintah Desa bisa memfasilitasi dalam bentuk sarana usaha gula aren dalam pelaksanannya sedikit mencukupi. 4) Pengembangan Usaha Produktif, kesimpulannya bahwa upaya dan dukungan dari Pemerintah Desa cukup efektif  mengembangkan usaha gula aren. 5) Penyedian Informasi Tepat-Guna, kesimpulannya perlu adanya ketersediaan teknologi dan informasi dimanfaatkan secara optimal Pemerintah Desa menyediakan informasi memprodukasikan penjualan gula aren berupa media sosial  dari Whasthapp, facebook, Instragram.  Hasil penelitian menujukkan bahwa pengembangan dalam menimgkatkan usaha gula aren belum cukup efektif, dalam pengelolaan ke petani gula aren agar dapat mengembangkan usaha mereka. Adapun Saran yang direkomindasikan sebaiknya Pemerintah Desa memberikan suatu sosialisasi  kepada masyarakat terkhusus petani gula aren dan memberikan dukungan lainnya seperti pengembangan kualitas gula aren agar kedepan masyarakat mampu menjalankan usaha gula aren dengan hasil yang memuaskan.

Kata Kunci: Strategi Pemberdayaan, Masyarakat Desa, Usaha Gula Aren

Author Biography

  • Rifka Putri E1011161143 Islamiati, Fisip Untan
    2021_1

References

Adisasmita, Rohardjo. 2006. Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Ife, Jim. 1995. Pengembangan Komunitas: Menciptakan Analisis dan Praktivisi Alternatif Masyarakat. Australia: Longman.

Priyono. 2017. Dalam Mardikanto & Soebiato. Startegi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung : ALFABETA.

Kartasasmita, Ginjar. 1996. Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan. Jakarta: CIDES.

Mardikanto totok & Poerworoko Soebiato. 2017. Pemberdayaan Masyarakat: dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: ALFABETA.

Moleong. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Najiati, dkk. 2005. Pemberdayaan Masayarakat. Bandung: ALFABETA.

Soetomo. 2006. Strategi- Strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: PUSTAKA BLAJAR.

Siagin, Sondang P. 2008. Administrasi Pembangunan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Subejo & Supriyanto. 2005. Kerangka Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Menuju Pengembangan Yang berkelanjutan. Jurnal: Ilmu- Ilmu Pertanian.

Suharto, E. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Adimata.

Sugiyono. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: ALFABETA

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Sumaryadi, I Nyoman. 2005. Perencanaan Pengembangan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakarta: CV. Citra Utama.

Sumodiningrat. 1999. Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat. Edisi Kedua. Jakarta: Bina Rena Pariwara.

Haw, Widjaja. 2010. Otonomi Desa. Merupakan Otonomi Yang Asli Bulat dan Utuh. Jakarta: Raja Grafindo.

Jurnal Online:

Fidyanasari, Dharma. 2014. Pemberdayaan Maysarakat Agribisnis Melalui Penguatan Modal Usaha Kelompok Tani di Kecamatan Sabbang Kabupaten Lawu. 2014 Skipsi. Universitas Cokroaminoto Palopo.

Wulandari, Yulianan Chairunisa. 2014. Strategi Pemberdayaan Masyarakat Berwawasan Konservasi Lingkungan Melalui Usaha Kerajinan Tangan Ban Bekas Di Susun Tetep. Keluharan Randucir. Kecamatan Argomulyo. Kota Salatiga . 2014 Skripsi. Universitas Negeri Semarang.

Udang-undang:

Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan

Undang-udang No.6 Tahun Tahun 2014 Tentang Desa pada Pasal 1 Ayat 12 Pemberdayaan Masyarakat Desa

Downloads

Published

2021-03-29