EVALUASI KEBIJAKAN KARTU IDENTITAS PENDUDUK MUSIMAN DI KELURAHAN BANSIR DARAT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i1.2653Abstract
Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses evaluasi Kebijakan Kartu Identitas Penduduk Musiman Di Kelurahan Bansir Darat Kecamatan pontianak Tenggara. Fokus penelitian ini dititikberatkan pada pada evaluasi kebijakan Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM) di Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara. Dengan menggunakan kriteria evaluasi menurut William Dunn, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Namun dalam penelitian ini penulis hanya menggunakan tiga dari enam kriteria, yaitu efektivitas. Melemahnya kebijakan Kipem, peran ketua RT yang kurang, masih adanya pelanggaran ketertiban dan kemanan oleh penduduk pendatang/musiman; kecukupan, pengendalian, pengontrolan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemda belum cukup hanya dengan Kipem ini karena melemahnya peran Kipem: dan responsivitas, dimana respon dari penduduk pendatang/musiman yang kurang. Keiga kriteria tersebut dipilih karena permasalahan yang didapatkan penulis dilapangan lebih dekat dengan ketiga kriteria tersebut. Adapun permasalahan tersebut antara lain: terjadinya pelangaran ketertiban dan keamanan oleh penduduk pendatang, belum adanya sanksi tegas yang diberikan kepada penduduk pendatang yang belum memiliki Kipem, melemahnya peran kipem karena adanya UU E-KTP, serta kurangnya kesadaran para penduduk musiman/pendatang untuk membuat kipem. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun saran antara lain: lebih mengoptimalkan penggunaan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, segera direalisasikannya pembentukan tim penegak peraturan perundang-undangan dari pihak Disdukcapil, serta meninjau kembali fungsi, kedudukan dan posisi kebijakan Kipem sekarang ini.
Kata Kunci: Evaluasi, Kipem ,Penduduk Pendatang, Musiman, Disdukcapil Kota Pontianak.
References
Winarno, Budi. 2005. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Press.
Moleong, Lexy J. 2000. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moleong, Lexy j. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moleong, Lexy j. 2013. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik (edisi kedua). Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Suharno. 2013. Dasar-Dasar Kebijakan Publik: Kajian Proses dan Analisis
Kebijakan. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Sulistio, Eko Budi. 2012. Buku Ajar Studi Kebijakan Publik. Bandar Lampung: Lembaga Penelitian Universitas Lampung.
Nugroho, Riant. 2014. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Agustino, Leo. 2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. ALFABETA.
AG, Subarsono. 2010. Analisis Kebijakan Publik Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: CV. ALFABETA.
Widodo, Joko. 2008. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Banyumedia Publishing.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. ALFABETA.
Ahmad, Jamaluddin. 2015. Metode Penelitian Administrasi Publik Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: PENERBIT GAVA MEDIA.
Anggara, Sahya. 2012. Ilmu Administrasi Negara: Kajian Konsep, Teori, dan Fakta Dalam Upaya Menciptakan Good Governanca. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.
Dokumen
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 26 Ayat 2.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Kartu Identitas Penduduk Musiman di Kota Pontianak. Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pembekuan Data Kependudukan, guna
untuk menertibkan administrasi kependudukan di Kota Pontianak.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 2017. Jumlah Pemegang Kipem di Kota Pontianak Tahun 2013-2018. Pontianak: Disdukcapil.
Satuan Polisi Pamong Praja. 2017. Jumlah Warga Pendatang Yang Tidak Memiliki Kipem. Pontianak: Satpol PP.
Skripsi
Masitha. 2015. ”Implementasi Perda No. 5 Tahun 2004 tentang Kartu Identitas Penduduk Musiman di Kelurahan Bansir Laut Pontianak Tenggara.” Skripsi., Universitas Tanjungpura.
Wahyuni, Yayuk Sri. 2016. ”Evaluasi Implementasi Kebijakan Kartu Identitas Penduduk musiman Studi di Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara.”Skripsi., Universitas Tanjungpura.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat