IMPLEMENTASI KARTU IDENTITAS ANAK DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN KETAPANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v9i1.2705Abstract
Permasalahan dalam proses Implementasi Kartu Identitas Anak (KIA) ini di antaranya masih banyaknya anak usia di bawah 17 tahun belum memiliki KIA, dan manfaat penggunaan KIA belum di raskan langsung oleh masyarakat. Fokus penelitian ini adalah Implementasi Kartu Identitas Anak (KIA) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabuapten Ketapang.Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis deskriftif kualitatif, dan uji validitas menggunakan triagulasi,yaitu Triangulasi sumber dan Triangulasi teknik. Dalam Penelitian ini menggunakan teori O.Jones yang terdiri dari 3 proses yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu :1). pengorganisasian,kesimpulannyadi lihat dari aspek pengorganisasian dimana penetapan manajemen pelaksanaan masih belum optimal; 2). Interpretasi, kesimpulannya dari aspek interpretasi terdapat kekurangan yaitu para target grup atau sasaran kebijakan kurang memahami isi dari kebijakan tersebut sehingga masih banyaknya anak yang belum memiliki Kartu identitas anak; 3). penerapan atau aplikasi, kesimpulannya dari aspek aplikasi atau penerapan yang sudah optimal karena pada proses aplikasi atau penerapan yang dilakukan berpengaruh terhadap waktu kerja.Hasil penelitian ini menunjukan masih terdapat beberapa kekurangan yang diharapkan dimasa mendatang dapat berjalan lebih baik lagi. Adapun saran yang direkomendasikaan Peneliti adalah agar para implementor dapat memaksimalkan dapat memaksimalkan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) dengan sosialisasi di tingkat kecamatan dan kelurahan dilakukan secara langsung. Implementor menjalin mitra bisnis untuk mengoptimalkan manfaat penggunaan KIA, implementor harus lebih meningkatkan pelayanan terkait penerbitan KIA.
Kata Kunci: Implementasi, Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat