IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH TAHUN 2017-2032 DI OBJEK WISATA AIR PANAS SIPANT LOTUP DESA SAPE KECAMATAN JANGKANG KABUPATEN SANGGAU

E1011141105 Hirarius Jerimas Bayusaputra, Isdairi Isdairi, Dhidik Apriyanto

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Tahun 2017 – 2032 Di Objek wisata Air Panas Sipant Lotup Desa Sape Kecamatan Jangkang Kabupaten Sanggau serta supaya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau dapat mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriktif dengan pendekatan kualitatif serta menggunakan teori implementasi yang dikemukakan oleh George Edward III dalam Indiahono (2007: 31-33) yang terdiri dari komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Data diperoleh dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Daerah belum berjalan dengan baik. Hal ini dilihat dari faktor komunikasi Disporapar Kabupaten Sanggau dan Aparatur Desa Sape belum berjalan dengan baik, belum adanya pemanfataan sumberdaya lokal serta staf di Disporapar masih belum menguasai Peraturan Daerah, belum adanya komitmen yang kuat hal ini dilihat dari staf Disporapar belum menguasai Peraturan Daerah, serta struktur birokrasi belum terkoordinir dengan baik hal ini terlihat belum adanya acuan SOP (Standar Operasional Prosedur ) dalam pengembangan Objek Wisata Air Panas Sipant Lotup. Adapun saran yang direkomendasikan oleh peneliti bagi Disporapar dalam upaya pengembangan Objek Wisata Air Panas Sipant Lotup yaitu memaksimalkan komunikasi dan promosi pariwisata, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia,perlunya keseriusan Disporapar dalam upaya mengembangkan objek wisata, serta membuat SOP (Standar Operasional Prosedur )sebagai upaya mengembangkan objek wisata

Full Text:

PDF

References


Agustino, Leo (2017). Dasar-dasar

Kebijakan Publik (Edisi

Revisi, cetakan ketujuh),

Bandung : Alfabeta.

Indiahono,Dwiyanto (2017).

Kebijakan Publik BerbasisJoko Widodo, 2010, Analisis

Kebijakan Publik, Malang:

Bayu Media Marpaung,

Happy. 2002. Pengetahuan

Kepariwisataan. Bandung:

Alfabeta.

Nugroho, Riant, 2009. Kebijakan

Publik untuk Negara Negara

Berkembang. Jakarta:

Gramedia

Siswanto, Victorianus Aries. 2011.

Strategi dan Langkahlangkah Penelitian.

Pekalongan: Graha Ilmu

Subarsono, AG, 2005. Analisis

Kebijakan Publik.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian

Kuantitatif, Kualitatif dan

R&D. Bandung: Afabeta.

Suharno, 2010. Dasar-Dasar

Kebijakan Publik: Kajian

Proses & Analisis Kebijakan.

Yogyakarta:. UNY Press

Wahab, S. A. (2014). Analisis

kebijakan: dari formulasi ke

penyusunan model- model

implementasi kebijakan

publik.Cet.2. Jakarta: Bumi

aksara.

Dokumen Pemerintah

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 54

Tahun 2016 Tentang

kedudukan, Susunan

Organisasi, Tugas, fungsi dan

Tata Kerja Dinas Pemuda,

Olahraga dan Pariwisata

Kabupaten Sanggau

Peraturan Daerah Provinsi

Kalimantan Barat Nomor 3

Tahun 2018 Tentang Rencana

Induk Pembangunan

Pariwisata Daerah Tahun

– 2032 Rencana Induk

Pembangunan Pariwisata

Daerah (RIPPDA) tahun 2015-2020. (RIPPDA)

Kabupaten Sanggau

Undang-Undang Nomor 10 Tahun

Tentang kepariwisataan




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v9i1.2755

Article Metrics

Abstract view : 1700 times
PDF - 950 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696