Koordinasi Pemerintah Dan Masyarakat Dalam Pengembangan Destinasi Wisata Hutan Mangrove Setapuk Kota Singkawang
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koordinasi Pemerintah Kota Singkawang dan masyarakat
di sekitar kawasan Hutan Mangrove Setapuk dalam pengembangan Hutan Mangrove Setapuk. Fokus
dari penelitian ini adalah peran pemerintah dan peran masyarakat setempat dalam upaya
pengembangan Hutan Mangrove Setapuk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif, dengan pendekatan deskripsif. Penelitian ini menggunakan teori koordinasi dari Kencana
(2011:35) yang terdiri dari : 1) Pengaturan, pemerintah Kota Singkawang dengan pihak pengembang
sudah melakukan koordinasi dengan baik, koordinasi dilakukan secara langsung maupun secara tidak
langsung; 2) Sinkronisasi, pengembangan Destinasi Wisata Hutan Mangrove dilakukan oleh beberapa
pihak, setiap pihak yang berkontribusi melakukan koordinasi dengan satu tujuan; 3) Kepentingan
bersama, dalam hal pengembangan Destinasi Wisata Hutan Mangrove Setapuk pemerintah memiliki
peran yang dapat membawa kontribusi besar bagi masyarakat; 4) Tujuan bersama, tujuan dari
pengembangan Destinasi Wisata Hutan Mangrove Setapuk ialah untuk menyejahterakan masyarakat
sekitar dan melakukan konservasi hutan mangrove. Hutan Mangrove Setapuk termasuk ke dalam
salah satu destinasi wisata yang sudah dikelola namun belum maksimal. Hutan Mangrove Setapuk
dikembangkan oleh Kelompok Peduli Mangrove Surya Perdana Mandiri dengan tujuan pelestarian
lingkungan wilayah pesisir dan menjadikan destinasi wisata berbasis wisata konservasi di Kelurahan
Setapuk Besar. Hasil penelitian menunjukan bahwa koordinasi Pemerintah Kota Singkawang dengan
masyarakat setempat sudah berjalan dengan baik serta sudah menjalankan perannya masing-masing
dengan baik. Adapun saran yang direkomendasikan oleh peneliti adalah pengembangan yang
dilakukan oleh Pemerintah Kota Singkawang dan masyarakat setempat agar dapat berkembang
dengan baik dan dapat menjadi prioritas destinasi wisata di Kota Singkawang.
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah daerah yang
sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan,
ketatanegaraan dan tuntutan
penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v9i3.2798
Article Metrics
Abstract view : 1462 timesPDF - 1271 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696