IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAMPINGAN DESA DI DESA JUNGKAT KECAMATAN SIANTAN KABUPATEN MEMPAWAH

Authors

  • Ridhayati Ningrum E1011151115
  • Martoyo Martoyo
  • Arifin Arifin

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v10i2.2831

Abstract

Penelitian ini bertujuan ingin mengetahui, memahami dan mengungkapkan karakteristik masalah, karakteristik kebijakan dan variabel lingkungan, berikut faktor penghambat implementasi kebijakan pendampingan desa di Desa Jungkat. Penelitian ini permasalahan: Implementasinya di Desa Jungkat, Pendamping Lokal Desa (PLD), dan beberapa persoalan koordinasi, pendampingan, pemantauan/ monitoring atas program/kegiatan dana desa hingga pemberdayaan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian eksploratif. Penelitian ini menggunakan teori Daniel A. Mazmanian dan Paul A. Sebatier (dalam Subarsono, 2005:43), meliputi 3 kelompok variabel yang mempengaruhi kesuksesan implementasi kebijakan publik yaitu 1. Karakteristik masalah. Implementasi kebijakan pendampingan desa belum optimal, karena masalah area kerja PLD melingkupi 3 desa dari ideal 1 desa 1 PLD. 2. Karakteristik kebijakan/undang-undang. Amanah Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa masih sebatas obyektifikasi kontribusi pembangunan desa. 3. Variabel lingkungan. Koordinasi yang kurang efektif dengan perangkat desa menjadikan partisipasi masyarakat dalam menopang pembangunan desa tidak tumbuh semestinya. Kondisi itu ternyata tidak luput dari keterbatasan penghasilan yang diterima, dan itu dianggap tidak seimbang dari beban kerjanya, sekaligus menjadi penghalang untuk bisa dikatakan sebagai tenaga profesional desa—hanya berdasarkan surat penugasan, tidak tersertifikasi. Saran dalam penelitian ini, PLD harus komitmen dan terus melakukan evaluasi sebagai tenaga pendamping lokal desa. 

 

References

Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung: Alfabeta.

Miles, Matthew B dan A. Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber tentang Metode-metode Baru. Alih Bahasa Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: UI-Press.

Moleong Lexy, J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Cetakan ke Dua Puluh Delapan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nazir, Moh. 2011. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Subarsono, A. G. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tachjan, H. 2008. Implementasi Kebijakan Publik. Cetakan 1. Bandung: Truenorth.

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendamping Desa.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa.

Downloads

Published

2021-07-30