TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA MENYUMBUNGKECAMATAN HULU SUNGAI KABUPATEN KETAPANG

Authors

  • Sebastianus Hendri E1012151003
  • Zulkarnaen Zulkarnaen
  • Tri Hutomo

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v10i2.2840

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana bentuk transparansi dalam pengelolaan alokasi dana desa di desa menyumbung kecamatan hulu sungai kabupaten ketapang.  permasalahan dalam penelitian yaitu pengelolaan Alokasi Dana Desa belum maksimal. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yang bersipat desakritif dengan pendekatan metode kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan teori Kristianten (2006:73) tentang transparansi. Teori tersebut dijelaskan tentang proses transparansi 

References

Aan Komariah, Djam’an Satori. 2014 Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung :

Alfabeta.

Djaja, Mustopa. 2003. Transparansi Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta.

Komariah. Aan dan Satori, Djam’an. 2007. Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung: AlfaBeta

Kristianten. 2006. Transparansi Anggaran pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta.

Lalolo Krina, Loina. 2003. Indikator Alat Ukur Akuntabilitas, transparansi dan partisipasi. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Moleong, Lexy. 2004. Metode Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Miles, Matthew B. dan Huberman, Michael. 1992. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Sugiyono, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta.

Suparlan. 2007. Peranan Pemerintahan Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik. Yogyakarta : STPMD

Downloads

Published

2021-07-30