IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH KOST DI KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i3.2860Abstract
Penelitian ini menggunakan teori Mazmanian dan Sabatier (dalam Subarsono 2005, 94) yang menyebutkan ada tiga kelompok variabel yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan, pertama karakteristik dari masalah, kedua karateristik kebijakan/undang-undang dan ketiga lingkungan kebijakan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan penyelenggaraan rumah kost di Kelurahan Bansir Laut belum berhasil dilaksanakan dengan baik, hal ini disebabkan oleh beberapa aspek yaitu (1) dari aspek karakteristik permasalahan yaitu adanya anggapan dari penghuni kost bahwa rumah kost adalah tempat yang aman dan hemat biaya untuk melakukan tindakan asusila dan kurang pengawasan yang dilakukan pemilik kost dan banyaknya jumlah rumah kost yang berada di masing-masing daerah berbeda membuat tidak maksimalnya pelaksanaan pengawasan dan penertiban, (2) dari aspek karakteristik kebijakan/undang-undang yaitu Kurangnya alokasi sumberdaya finansial dan hukuman yang diberikan tidak memberi efek jera terhadap pelanggaran yang terjadi, serta kurang tepat strategi yang digunakan dalam melakukan implementasi kebijakan, (3) dari aspek lingkungan kebijakan yaitu permasalahan perekonomian dimana penghuni kost lebih memilih kost yang sesuai dengan keuangan mereka untuk membayar sewa kost, meskipun kost tersebut tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan untuk menjadi tempat tinggal. Adapun saran yang direkomendasikan penulis yaitu, (1) pelaksana kebijakan melakukan sosialisasi secara langsung kepada penghuni-penghuni kost, (2) memberi sanksi yang tegas terhadap pelaku yang melakukan pelanggaran, (3) melakukan pembinaan secara terus menerus kepada pemilik kost maupun penghuni kost.
Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Walikota Pontianak, Penyelenggaraan Rumah KostReferences
Agustino, Leo. 2014. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta.
Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan publik. Bandung : Pustaka Setia.
Faisal, Sanafiah. 2005. Penelitian Kualitatif Dasar-dasar dan Aplikasi. Malang: Yayasan Asah Asih Asuh.
Ikbar, Yanuar. 2012. Metode Penelitian Sosial Kuantitatif : Panduan Membuat Tugas Akhir/Karya Ilmiah. Bandung : Refika Aditama.
Kountur, Ronny. 2005. Metode Penelitian untuk Penulisan Skripsi dan Tesis. Jakarta: PPM.
Moleong, J. Lexy. 2013. Metode Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik : Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung : Alfabeta.
Pasolong, Harbani. 2008. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Subarsono, AG. 2005. Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Administrasi. Bandung : Alfabeta.
. 2015. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung : Alfabeta.
Wahab, Solichin Abdul. 2010. Analisis Kebijaksanaan : dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta : Bumi Aksara.
Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik : Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang : Bayumedia Publishing.
Dokumen :
BPS Kota Pontianak. 2018. Kecamatan Pontianak Tenggara dalam Angka.
BPS Kota Pontianak. 2018. Statistik Daerah Kota Pontianak.
Peraturan Walikota Pontianak Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penyeleggaraan Rumah Kost.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat