PENGEMBANGAN OBJEK WISATA AIR TERJUN RIAM JUGAN DESA LEMBANG KECAMATAN SANGGAU LEDO OLEH DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA KABUPATEN BENGKAYANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i4.2868Abstract
Penelitian ini menggunakan teori Oka A. Yoeti 2016:48-49 yaitu 1) Transportasi, sudah cukup memadai namun kondisi terdapat beberapa titik jalan harus diperbaiki; 2) Fasilitas Pelayanan, wisata yang tersedia masih minim di karenakan kurangnya anggaran harus segera diperhatikan oleh pemerintah; 3) Informasi dan Promosi, yang dilakukan oleh pemerintah masih kurang; 4) Kelembagaan Pariwisata, kurangnya peran pemerintah terhadap objek wisata air terjun jugan ini belum melakukan tugas dan fungsinya secara maksimal; 5) Atraksi, belum adanya kegiatan yang dapat dilakukan dilokasi air terjun jugan, sehingga perlu melakukan peningkatan sarana dan prasarana; 6) Wisatawan, kondisi yang masih belum memadai, sehingga potensi wisatawan sangat penting untuk diperhatikan dalam pengembangan objek wisata. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pengembangan Objek Wisata Air Terjun Riam Jugan masih belum optimal. Hal ini dapat dilihat belum adanya pelatihan khusus, serta pembentukan kelompok sadar wisata sehingga belum terlaksananya tata kelola yang optimal, terbatasnya anggaran dalam pengembangan potensi objek wisata air terjun riam jugan. Adapun saran yang direkomendasikan oleh penelitian ini adalah dapat menjaga dan meningkatkan kerjasama yang baik antara Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Pemerintah Desa serta Masyarakat, dikarenakan pengembangan objek wisata bukan hanya dilakukan satu pihak melainkan semua pihak terkait.
Kata Kunci : Pengembangan, Objek Wisata, Air Terjun Riam Jugan
References
A.J, Muljadi. 2009. Kepariwisataan danperjalanan. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada
Fakih, Mansour. 2001. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Insistpres bekerjasama dengan Pustaka Pelajar
Herdiansyah, Harris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Yogyakarta: Aura Pustaka.
Moleong,Lexy J.2013. Metode Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung:PT.Remaja Rosdakarya.
Siagian, Sondang. P. 2008.Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, Dan Strateginya. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Spillance, JJ. 1994. Ekonomi Pariwisata, Sejarahdan Propeknya. Diterjemahkan oleh Andiyanto. Yogyakarta: Kanisius.
Sugiyono. 2013. Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sunaryo, Bambang. 2013. Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata :Konsep dan aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Suwantoro, Gamal. 2004. Dasar-Dasar Pariwisata. Yogyakarta : Andi Offset.
Tohardi, Ahmad. 2008. Petunjuk Praktis Menulis Skripsi. Bandung : Mandar Maju.
Trijono, Lambang. 2007. Pengembangan Sebagai Perdamaian. Jakarta : Obor Indonesia.
Yoeti, Oka A. 2016. Perencanaan & Pengembangan Pariwisata. Jakarta: Balai pustaka
------------------. 1996. Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa.
Peraturan Perundang-Undangan:
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2014 Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Pasal 6:2
Sumber Jurnal dan Skripsi :
Gianino, Elen. 2011. Strategi Pengembangan Objek Wisata Pulau Cempedak di Kabupaten Ketapang. Program Studi Pariwisata, Sekolah Tinggi Pariwisata Internasional Bali.
Putra, Adi. 2019. Strategi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dalam Pengembangan Objek Wisata Air Terjun Berunyau di Kabupaten Kapuas Hulu.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Pontianak.
Ola, Sannori Juniarti. 2018. Pembangunan Objek Wisata Pulau Sawi di Desa Sungai Tengar Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas. Tanjungpura, Pontianak.
Sumber Internet :
Murphy,1990.(dalamhttp://pokdarwiskaur.blogspot.com/2016/01/peran-strategi-masyarakat-dalam.html)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat