PENGELOLAAN KAWASAN WATERFRONT CITY DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i4.2909Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskkripsikan koordinasi yang dilaksanakan Kelurahan Benua Melayu Laut dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban pedagang kawasan Waterfront city di Kota Pontianak. Permasalahan mengenai koordinasi pihak pengelola kawasan Waterfront city ini kurangnya komunikasi yang dilakukan Kelurahan dan Satpol PP kepada pedagang kaki lima yang masih meletakan dagangan di atas fasilitas Waterfront, lambatnya pengambilan keputusan dalam menindak pedagang di kawasan Waterfront serta kurangnya koordinasi Kelurahan dan Satpol PP terkait pengawasan pedagang di kawasan Waterfront Kota Pontianak. Jenis penelitian adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan teori Hasibuan (2016,88) Kelurahan dan Satpol PP melaksanakan koordinasi dalam penertiban pedagang kaki lima menunjukan bahwa : 1) Pembagian kerja, Kelurahan dan Satpol PP sudah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan bagian-bagian tugasnya masing-masing, setiap pengelola sudah berupaya melaksanakan pembagian kerja untuk kelancaran aktivitas di waterfront. 2). Komunikasi, Kelurahan dan Satpol PP belum optimal menyampaikan pentingnya mematuhi aturan pemerintah demi kepentingan masyarakat dan pengunjung, fasilitas waterfront city semestinya merupakan fasilitas umum tidak untuk tempat berjualan oleh pedagang kaki lima, dalam upaya penyampaian larangan kepada pedagang kaki lima tentu di sertai tindakan tegas kepada pedagang yang melanggar. 3). Kesatuan tindakan, Kelurahan dan Satpol PP sudah pada kesatuan tindakan yang sama dalam pengelolaan kawasan waterfront. 4). Disiplin, Pihak pengelola kawasan waterfront belum melakukan tindak disiplin kepada pedagang kakppi lima maupun pada pihak pengelola sendiri sangat jarang melaksanakan operasi lapangan di area waterfront dalam upaya penertiban kepada pedagang.
Kata Kunci : Disiplin, Kesatuan tindakan, Komunikasi, Koordinasi, Pembagian kerja.
References
Buku-Buku :
Afandi, Pandi. 2018. Manajemen Sumberdaa Manusia Teori Konsep dan Indikator.pekanbaru: Zanafa Publishing.
George R. Terry Leslie W. Rue.2012. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksaara
Hamidi, 2004. Metode penelitian Kualitatif Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal Dan Laporan Penelitian . Malang: UMM Press.
Hasibuan, SP Melayu. 2011. Manajemen dasar pengertian dan Masalah.Jakarta: PT Bumi Aksara
Harbani, Pasolong, 2007. Teori administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Hery, Cahyadi.S. 2019. Perencanaan pariwisata merencanakan pariwisata secara kompherensif dan terpadu. Yogyakarta. Explore.
Mulyono Sadyohutomo, 2008. Manajemen Kota dan Wilayah.Jakarta.PT Bumi Aksara
Manulang, M. 1988. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia
Morrison,dkk. 2017. Hanbook pengantar pengelolaan Destinasi Pariwisata. Bandung: Center For Tourism Destination Studies (CTDS)
Moleong J Lexi, 2011. Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya, Bandung
Nadia, Imansari. 1997. Penyediaan Hutan Kota dan Taman Kota sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik Menurut Preferensi Masyarakat di Kawasan Pusat Kota Tangeran. Vol 1 No.3, 2015, pp. 101-110.
Ngusmanto.2017. Teori Perilaku Organisasi Publik. Jakarta: Mitra Wacana Media
Oka Yoeti, 1997 Perencanaan dan Pengembangan Wisata. Jakarta: Pradnya Paramita
Robert, J Kodoatie. 2008. Pengelolaan Sumber Daya Air terpadu.Yogyakarta: CV Andi Offset.
Sopiah, dan Etta Sangadji M. 2010. Metode Penelitian Pendekatan Praktis Dalam Penelitian. Yogyakarta: ANDI
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
---------. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:
Alfabeta
---------. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryadana. M. Liga dan Vany Octavia. 2015. Pengantar pemasaran pariwisata. Bandung: Alfabet
Sumber Skripsi/Penelitian Terdahulu :
Anggara Pamungkas, 2020. “Koordinasi Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Sampah Di Kota Pontianak”. Universitas Tanjungpura.Vol. 14 Hal 2.
Engga Satruko, 2019. “Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Potensi Pariwisata Teluk Kiluan Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus”. Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Vol 2 Hal 6, http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/9802 Di akses pada Jum’at, 03/09/2021.
DOKUMEN :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
Undang-undang Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 62 Tahun 2019 tentang penataan dan pengawasan kawasan daerah Waterfront Kota.
SUMBER INTERNET
A Sarinastiti, 2014. Kajian Konsep Waterfront. http://eprints.undip.ac.id.(google) Diakses pada Kamis, 03/02/22,
Rasyid, Nur Aziz. 2020. Model Pentahelik Dalam Sinergi Pariwisata Di Indonesia Untuk Pemberdayaan Perekonomian Lokal . Vol 9 Hal 3, Juni 2020 diambil 07 April 2021.Artikel Text-51-3-10-(http://stpmataram.ejournal.id/JLH/article/view/21/20.)
Yeremias, 2004. “konsep dsn definisi pariwisata manajemen pariwisata collaborative.governanc.http://blog..djarumbeasiswaplus.org/galangputra/ 2014/05/07. Sabtu, 23 Februari 2019.
Artikel Larangan Berdagang di Promenade dan Waterfront http://equator.co.id/tak-boleh-berdagang-di-promenade-dan-waterfront/ Kamis, 2018/05/07, Jum’at, 10 Desember 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat