PENGARUH KOMUNIKASI TERHADAP KEBERHASILAN IMPLEMENTASI PROGRAM PEMUTAKHIRAN KARTU KELUARGA DI DESA SARANG BURUNG DANAU KECAMATAN JAWAI KABUPATEN SAMBAS
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v10i4.2912Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui komunikasi, keberhasilan implementasi program pemutakhiran kartu keluarga, dan perngaruh komunikasi terhadap keberhasilan implementasi program pemutakhiran kartu keluarga di Desa Sarang Burung Danau Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi yaitu seluruh kepala keluarga yang ada di Desa Sarang Burung Danau yang berjumlah 1442 kepala keluarga serta sampel sebanyak 94 kepala keluarga. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis statistik deskriptif dengan menggunakan persentase, rata-rata (mean), standar deviasi dan analisis statistik inferensial dengan uji normalitas data, uji korelasi product moment dan analisis regres linear. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) mayoritas respon masyarakat terkait komunikasi yang diterapkan di Desa Sarang Burung Danau adalah kategori sangat setuju sebanyak 45.7 persen 2) mayoritas respon masyarakat terkair varibel keberhasilan implementasi program pemutakhira kartu keluarga pada Desa Sarang Burung Danau adalah kategori sangat setuju sebanyak 70.2 persen) hasil analisis menunjukkan bahwa komunikasi memiliki pengaruh positif dan signifikant terhadap keberhasilan implementasi program pemutakhiran kartu keluarga. Persamaannya adalah Y = 4,293 + (0,376)X. variabel X adalah komunikasi dan variabel Y adalah keberhasilan implamentasi program pemutakhiran kartu keluarga. Setelah data diolah, dihasilan nilai (r) sebesar 0,764 menunjukkan adanya hubungan positif yang sangat kuat. Kontribusi pengaruh komunikasi terhadap keberhasilan implementasi program pemutakhiran kartu keluarga sebesar 58,3 %, sisanya 41,7% dipengaruhi oleh faktor lain. Uji hipotesis menunjukkan terdapat pengaruh komunikasi terhadap keberhasilan implementasi pogram pemutakhiran kartu keluarga di Desa Sarang Burung Danau Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas dengan taraf signifikan 0,000.
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Program.
References
Buku:
Arikunto. 2000. Manajemen Penelitian, Cet. V. Jakarta: Rineka Cipta.
Budhiarto, Widodo. 2010. Robotika-Teori Implementasi. Yogyakarta: Penerbit Andi
Hamdi. 2014. Kebijakan Publik (Proses, Analisis dan Partisipasi). Bogor: Ghalia Indonesia.
Islamy. 2000. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara. Jakarta: Sinar Grafika.
Kiswanto, Dedy. 2012. Statistik Untuk Pemuda & Orang Awam. Jakarta: Laskar Aksara..
Rohman, Arif. 2009. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Laksbang Mediatama.
Solichin. 2012. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2013. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tachjan. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung: Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) bekerjasama dengan Puslit KP2W Lembaga Penelitian Unpad.
Tohardi, Ahmad. 2010. Metode Penelitian Sosial Diklat Kuliah. Pontianak: Universitas Tanjungpura.
Widodo, Joko. 2013. Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayu Media Publishing.
Winarno, Budi. 2008. Kebijakan Publik: Teori dan Proses. Yogyakarta: Media Persindo.
. 2014. Kebijakan Publik: Teori, Proses dan Studi Kasus. Jakarta: PT. BUKU SERU.
. 2016. Kabijakan Publik Era Globalisasi (Teori, Proses dan Studi Kasus Komparatif. Yogyakarta: CAPS (Center of Academic Publishing Service).
Dokumen Resmi :
Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Adminsitrasi Kependudukan.
Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Situs Internet:
Qonitakhumairah. 2010. “Model-Model
Implementasi kebijakan publik”. 5 April. Diakses dari situs http://www.academia.edu/28653761/model_model_implementasi_kebijakan_publik. Pada 20 Maret 2021
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat