IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i1.2923Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan perlindungan konsumen atas peredaran produk pangan tanpa izin edar oleh BBPOM Kota Pontianak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teori yang digunakan adalah teori implementasi dari Van Metter dan Van Horn dalam (Winarno, 2014:159) dengan hasil penelitian ini menunjukkan,1) Ukuran-ukuran dan tujuan kebijakan implementasi perlindungan konsumen sudah tercapai dan dipahami oleh implementor, 2) Sumber-sumber kebijakan, sumber daya manusia dari BBPOM Kota Pontianak, dan Dinkes Provinsi Kalimantan Barat masih kekurangan personil, 3) Agen pelaksana sudah menajalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur yang sudah menjadi produser kerja, 4) Komunikasi antar organisasi dan kegiatan pelaksanaan, yang terjalin antar sesama agen pelaksana sudah berjalan baik, komunikasi yang terjalin antara agen pelaksana dengan masyarakat masih belum sepenuhnya behasil, 5) Kecenderungan pelaksana, implementasi yang dilakukan lembaga yang terlibat menunjukkanpemahaman dan pengetahuan yang dimilki sudah cukup bisa menjalankan kebijakan tersebut, 6) Kondisi ekonomi dan sosial pada masyarakat masih belum mendukung terhadap kebijakan, sedangkan kondisi politik pada masyarakat sudah cukup baikterhadap sebuah kabijakan. Kesimpulan dari penelitian ini, BBPOM sebagai lembaga pemerintah telah aktif namun komunikasi yang terjalin masih kurang efektif karena karena ketidaktahuan konsumen dan pelaku usaha terkait hak dan kewajibannya.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Perlindungan Konsumen
References
Buku-buku
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung:CV. Alfabeta
Aan Komariah, Djam’an Satori, 2011, Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Dunn, N. Wiliam. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University.
Jones, Charles O, 1991. Pengantar Kebijaksanaan Publik. Bandung: Rajawali Press.
Subarsono, A. G. 2005.Analisis Kebijakan Publik, Konsep, Teori , dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sugiyono. 2010. Memahami penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Tachjan. 2008. Implementasi KebijakanPublik. Bandung: AIPIBandung.
Winarno, Budi. 2002. Teori Dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Tahir, Arifin. 2014. Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung: Alfabeta.
Nawawi, Ismail. 2009. Prilaku Administrasi Kajian,Teori dan Praktis.Surabaya: ITSPers.
Moleong, lexy. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Ibrahim, Amin. 2009. Pokok-Pokok Implementasi Publik dan Implementasinya. Bandung: Refika Aditama.
Islmay, M. Irfan. 2007. Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Koentjaraningrat, S.1997.Metode Penelitian Masyarakat.Jakarta: PT. Gramedia.
Pasolong, Harbani. 2013. Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Dokumen
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penarikan Pangan dari Peredaran
Skripsi
Mathie Hadianti. 2013. “Kurangnya Sumberdaya dalam Mengawasi Produk Pangan Berbahaya di Kecamatan Sekayam yang di Hubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. Vol 2 Hal 3.
Putra.As Saffath Alfath. 2014. “Pelaksaanaan Pengawasan Toko Obat Oleh Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Kota Pekanbaru. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.Vol 1 Hal 2.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat