EVALUASI KEBIJAKAN PENGELOLAANPASAR RAKYAT TENGAH DI KOTA PONTIANAK
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i1.2933Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis hasil kebijakan pengelolaan pasar tradisional yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2017. Penelitian ini didasarkan atas permasalahan mengenai Keberadaan pasar rakyat yang menjadi pusat kegiatan perdagangan yang potensial dalam menggerakkan aktifitas perekonomian masyarakat, namun pelaksanaan kebijakannya belum berjalan dengan optimal dan menyebabkan eksistensi pasar tradisional atau pasar rakyat menjadi menurun. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori evaluasi menurut Dunn(2003:611), yaitu 1).Efektivitas. hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan oleh dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan belum terlaksana dengan baik, dimana kurangnya pengawasan terhadap pedagang kaki lima diarea pasar. 2) Efisiensi.hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan belumlah efisien dalam hal sumber daya manusia, dimana masih kekurangan tenaga kerja untuk mengelola pasar. 3) Kecukupan. hasil penelitian menunjukkan kurangnya sosialisasi dan pengawasankepada para pedagang oleh petugas pengelola belum berjalan dengan maksimal. 4) Perataan. hasil penelitian menunjukkan bahwa kurang tegasnya pihak pengelola terhadap pedagang yang tidak mematuhi aturan. 5) Responsivitas. hasil penelitian menunjukkan partisipasi masyarakat sangat rendah dalam mentaati aturan yang ada.6) Ketepatan. hasil penelitian menunjukkan hambatan yang di hadapi yaitu kurang disiplinnya pedagang hingga belum bisa merubah pola pelayanan lama. Adapun saran yang direkomendasikan oleh peneliti yaitu diharapkan pihak pengelola lebih tegas dan aktif dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap para pedagang guna meningkatkan keadaan pasar dan penataan pasar yang lebih baik.
Kata Kunci:Evaluasi, Kebijakan, Penataan Pasar Rakyat Tengah
References
Buku-buku
Agustino, Leo. 2008. Dasar- dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta
Ahmadi, Abu. 1997. Metodelogi Penelitian. Bandung : Pustaka Setia
Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik. Bandung : Pustaka Setia
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan PubliK edisi kedua. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Islamy, Irfan. 2013. kebijakan publik. Jakarta: Universitas terbuka
Mulyana, Dedi. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya
Moleong, Lexy J. 2007. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Nugroho D, Riant. 2011, Public Policy.Jakarta: Elex Media Komputindo
Nugroho D, Riant. 2007. Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. PT Elex Media Komputindo: Jakarta
Pasalong, Harbani. 2018. Teori Administrasi Publik. Bandung : Alfabeta
Suharno. 2013.. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta : Penerbit Ombak
Sugiyono. 2003. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi.
Jakarta: PT Alex Media Komputindo.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: alfabeta Bandung
Subarsono,AG. 2010. Analisi Kebijakan Publik: Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Winarno, Budi, 2012. Kebijakan publik:teori proses dan studi kasus, Yogyakarta: PT Buku Seru.
Tersiana, Andra. 2018. Metode Penelitian. Yogyakart: Gramedia Pustaka.
Dokumen
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan PasarTradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
Referensi Jurnal Skripsi
Ernawati.2016.”Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Pasar Tradisional Plaza Bandar Jaya Lampung Tengah”. Universitas Lampung.
Vol. 1 (2) 28-06
Aji, Wahyu. 2015.”Evaluasi Kebijakan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan toko modern di Kabupaten Blora.Universitas Diponegoro Vol. 1 (3) 29-08
Dwirahayu,Agustina Intan. 2013.” Evaluasi Kebijakan Pengaturan Pasar Tradisional Pasar Bulu Di Kota Semarang. Vol 2 (1) 30-06
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat