IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) BAGI PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KANTOR DISPERINDAGKOP&UKM KABUPATEN SINTANG
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i1.2934Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kantor Disperindagkop & UKM Kabupaten Sintang. Metode penelitiannya kualitatif deskriptif. Teori yang digunakan yaitu teori implementasi Edward III (dalam Subarsono, 2015:90-92). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi program BLT UMKM di Kantor Disperindagkop & UKM Kabupaten Sintang, belum terealisasikan secara maksimal. Dari aspek komunikasi masih kurang jelas sehingga masih ada pelaku UMKM yang belum mengetahui sepenuhnya informasi BLT UMKM. Aspek sumber daya (staf) kurang memadai. Aspek disposisi baik dalam melayani pengunjung. Aspek struktur organisasi yaitu prosedur pengajuan usulan BLT UMKM tidak menyulitkan pelaku UMKM. Saran untuk penelitian ini, (1) Perlu adanya pertimbangan dari pemerintah agar pelaku UMKM yang masih memiliki pinjaman atau KUR di Bank bisa mendapatkan BLT UMKM juga, (2) Pihak implementor harus menyampaikan informasi dengan jelas, dan melalui berbagai media, (3) Meningkatkan kompetensi staf, (4) Selalu bersikap ramah, dan bersikap adil, (5) Perlu adanya Standard Operasional Procedure (SOP) yang sederhana.
Kata Kunci: Implementasi, Program Bantuan Langsung Tunai, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
References
Buku:
Agustino, Leo. 2006. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Ahmad, Jamaluddin. 2015. Metode Penelitian Administrasi Publik: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Gava Media.
Anggara, Sahya. 2018. Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia.
Dewi, Rahayu Kusuma. 2016. Studi Analisis Kebijakan. Bandung: Pustaka Setia.
Jauhari, Heri. 2013. Panduan Penulisan Skripsi Teori dan Aplikasi. Bandung: CV Pustaka Setia.
Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.
Pasolong, Harbani. 2016. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Satori, Djam’an., dan Aan Komariah. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suaib, Muhammad Ridha. 2016. Pengantar Kebijakan Publik: Dari Administrasi Negara Kebijakan Publik, Pelayanan Publik, Good Governance Hingga Implementasi Kebijakan. Yogyakarta: CALPULIS.
Subarsono. 2015. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sudaryono. 2018. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.
Sukandarrumidi. 2012. Metode Penelitian:Petunjuk Praktis Untuk Peneliti Pemula. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Suyanto, Bagong., dan Sutinah. 2010. Metode Penelitian Sosial: Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Kencana.
Usman, Husaini., dan Purnomo Setiady Akbar. 2011. Metodelogi Penelitian Sosial. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Widodo, Joko. 2018. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses kebijakan Publik. Malang: Media Nusa Creative.
Winarno, Budi. 2011. Kebijakan Publik (Teori, Proses, dan Studi Kasus). Yogyakarta: CAPS.
………., ……. 2016. Kebijakan publik era globalisasi. Yogyakarta: CAPS.
Tahir, Arifin. 2015. Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.
Skripsi:
Herdiana, Dian, dkk. 2021. Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Kabupaten Sumedang: Isu Dan Tantangan. Jurnal. Bandung: Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati. Vol 12 No 1, Juni 2021.
Rozzaq, Moch dan Agus Widiyarta. 2021. Implementasi Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Di Kecamatan Gubeng Kota Surabaya. Jurnal. Surabaya: Universitas Pembangunan Nasional. Vol 4 No 2, Mei-Juli 2021.
Artikel:
Rinanda, Hilda Meilisa. 2020. “Mengapa Banyak Pedagang Dadakan Selama Pandemi Covid-19?”. Detik News, 20 Juli. Diakses 4 Juni 2021. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5100449/mengapa-banyak-pedagang-dadakan-selama-pandemi-covid-19.
Peraturan:
Republik Indonesia. Permen KUKM No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Republik Indonesia. Permen KUKM No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permen KUKM No. 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro Untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat