IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDUDUK MUSIMAN KELURAHAN BANSIR DARAT KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA KOTA PONTIANAK TAHUN 2022

Authors

  • Zahid Zahid E1011151172
  • Dedi Kusnadi untan
  • Pardi Pardi untan

DOI:

https://doi.org/10.26418/publika.v11i2.2956

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Proses Implementasi Kebijakan Kartu Penduduk Musiman (KIPEM) Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Potianak Tenggara Kota Pontianak Tahun 2022. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan menggunakan metode kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Charles O. Jones (dalam Agustino 2016: 154), dengan tiga variabel yaitu: 1). Organisasi; Merupakan kesatuan orang-orang yang melakukan pekerjaan dalam ruang lingkup administrasi. Dalam ruang lingkup yaitu DISDUKCAPIL, Kelurahan, dan RT/RW. Itulah yang menjadi bagian dari organisasi structural dalam mengkordinir pembuatan KIPEM. Interpretasi; 2). Ialah usaha untuk mengerti apa yang dimaksud oleh pembentuk kebijakan dan mengetahui betul apa dan bagaimana tujuan akhir itu harus diwujudkan atau direalisasikan. Dengan demikian interpretasi dari para pelaksana kebijakan harus mengetahui dengan baik mengenai substansi kebijakan, makna kebijakan dan tujuan kebijakan agar penafsiran ini tidak menyimpang dari kebijakan dalam proses pembuatan Kartu Penduduk Musiman (KIPEM). Aplikasi; 3). Penerapan secara rutin belum sepenuhnya dilakukan oleh Instansi DISDUKCAPIL, kepada penduduk musiman di Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, dalam mensosiaslisasikan pembuatan Kartu Penduduk Musiman (KIPEM). Sehingga masih banyak penduk musiman di Kelurahan Bansir Darat yang masih belum membuat Kartu Identitas Penduduk Musiman. Saran yang diberikan peneliti adalah agar Sosialisasi dapat dilaksanakan secara lebih terjadwal supaya kebijakan bisa terealisasi dengan optimal dan penduduk Musiman bisa Tertib Administrasi.


Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Kipem

References

Anderson, James E. 1970. Public Policy Making. New York: Reinhart and Wiston.

Agustino, Leo.2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta

Dye, Thomas R, 1978. Understanding Publik Policy, New Jersey: Prentice Hall, Englliwood Cliff.

Miftah Thoha 2014. Ilmu Administrasi Publik, Divisi : Kencana

Grindle, Marilee S. (Ed.). 1980. Politics and Policy Implementation in the Third World: Baltimore: John Hopkins University Press.

Jones, Charles O, 1996. Pengantar Kebijakan Publik (public policy). Terjemahan Ricky Ismanto.

Nugroho. 2015.105 Kebijakan Publik: Formulasi,Implementasi Dan Evaluasi. Jakarta: Gramedia.

Thoha, Miftah. 2008. Ilmu Administrasi Publik Kontempore. Jakarta: Kencana

Anggara. 2014. Kebijakan Publik. Bandung: Pustaka Setia.

Robbins, Stephan.P. 1994. Teori Organisasi Struktur, Desain dan Aplikasi, Alih Bahasa Jusuf Udaya, Jakarta: Arcan

Subarsono. 2015:10-12 Analisis Kebijakan Publik Pustaka. Sumatera Barat

Purwanto, Erwan Agus (2000). The Implementation of Social Safety Net Program (SSN) In Kalitengah Village, Klaten “. Kebijakan Dan Administrasi Publik.

Bogdan dan Bikle (1992:29) Penelitian Kebijakan (Policy Research). Bandung.

Van Mater, Donald S. & Carl E. Van Horn. 1975. The Policy Implementation Procces. Administration & Sociaty Juornal.. Sage Publication, Inc

Sugiyono. 2007. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Soenarko, 2005, Public Policy: Pengertian Pokok Untuk Memahami Dan Analisa Kebijaksanaan Pemerintah, Cetakan Kedua. Jakarta: Airlangga University Press.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&G. Alfabeta: Bandung.

Tresiana, Novita. 2013. Metodelogi

Penelitian Kualitatif. Lampung: Lembaga Penelitian Universitas Lampung.

Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik (Teori, Proses & Studi Kasus).Yogyakarta: CAPS.

Wahab, Solichin Abdul. 2016. Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Wibawa, Samodra. 2011. Politik Perumusan Kebijakan. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Undang-Undang

Peraturan daerah No. 10 Tahun 2016) Selanjutnya dirubah menjadi peraturan daerah terbaru Peraturan daerah No. 12 Tahun 2019. Tentang Kartu Identitas Penduduk Musiman KIPEM.

Downloads

Published

2022-06-30