STRATEGI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENERBITKAN KARTU IDENTITAS ANAK DI KABUPATEN MEMPAWAH
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i2.2963Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan alternatif-alternatif strategi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Mempawah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih rendahnya kepemilikan KIA di Kabupaten Mempawah. Penelitian ini menggunakan teori Bryson (2016:142-145) yaitu penilaian lingkungan internal dan eksternal. Hasil penelitian ini menunjukkan kondisi internal di Disdukcapil Kabupaten Mempawah, yaitu: 1) SDM yang dimiliki belum mencukupi untuk menunjang tugas-tugas yang ada; 2) Terbatasnya jumlah anggaran; 3) Minimnya informasi tentang KIA di kalangan masyarakat serta sosialisasi yang belum optimal; 4) Prasarana yang dimiliki sudah memadai namun sarana pembuatan KIA masih kurang; 5) Strategi Disdukcapil Kabupaten Mempawah secara umum maupun strategi khusus untuk program KIA sudah ada namun belum maksimal pelaksaaannya sehingga cakupan KIA di Kabupaten Mempawah masih rendah. Adapun dari sisi eksternal, yaitu: 1) Belum terdapat Peraturan Daerah tentang Kartu Identitas Anak; 2) Kondisi ekonomi masyarakat dan beberapa daerah yang memiliki jarak tempuh yang cukup jauh; 3) Perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat namun belum maksimalnya pemanfaatan media sosial serta belum memiliki website resmi; 4) Kurangya pemahaman masyarakat terkait KIA karena minimnya informasi tentang KIA serta partisipasi masyarakat untuk mengurus KIA berkurang karena adanya pandemi Covid-19; 5) Kerja sama yang dilakukan dengan instansi pemerintah maupun swasta belum optimal.
Kata Kunci: Administrasi Kependudukan, Kartu Identitas Anak (KIA), Strategi
References
Sumber Buku:
Allison, Michael and Jude Kaye. (2013). Perencanaan Strategis Bagi Organisasi Nirlaba (Terjemahan oleh Faisal Basri). Jakarta: Media Grafika.
Arikunto, S. 2006. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Bumi Aksara.
Bryson, John M. 2016. Perencanaan Strategis bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
David, Fred R. 2017. Manajemen Strategik Konsep. Edisi 15. Jakarta: Salemba Empat.
Hardiansyah dkk. 2019. Manajemen Strategis Sektor Publik: Konsep, Teori, dan Impelentasinya. Yogyakarta: Gava Media.
Hasibuan, Malayu S.P. 2014. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Hunger, J. David dan Wheelen, Thomas L. 2003. Manajemen Strategis. Yogyakarta : Andi.
Moleong, Lexy J. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Pasolong, Harbani. 2016. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Prasojo, Lantip Diat.2018. Manajemen Strategi.Yogyakarta: UNY Press
Rangkuti,Freddy. 2016. Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Robbins, Stephen P. 2007. Perilaku Organisasi. Jakarta: PT Indeks.
Sondang P. Siagian. 2019. Manajemen Stratejik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: ALFABETA.
. 2020. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung : ALFABETA.
Supanto, Fajar. 2019. Manajemen Strategi Organisasi Publik dan Privat. Malang: Empatdua Media.
Universitas Tanjungpura. 2017. Panduan Penyusunan Skripsi. Pontianak: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Dokumen resmi:
Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government.
Peraturan Bupati Mempawah Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah.
Peraturan Bupati Mempawah Nomor 36 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.
Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Jabatan Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Skripsi:
Kartika, Eka Wahyu . 2020. Kualitas Pelayanan Kartu Identitas Anak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto. Surabaya : Lembaga Penerbit Universitas 17 Agustus 1945. Diakses pada 23 Januari 2020, dari http://repository.untag-sby.ac.id/5814/
Oktaviana, Lolita. 2017. Strategi Peningkatan Pelayanan Perekaman E-KTP Melalui Pelayanan Jemput Bola Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Surabaya : Lembaga Penerbit Universitas Negeri Surabaya. Diakses pada 23 Januari 2021, dari https://ejournal.unesa.ac.id
Internet:
Mempawahkab.bps.go.id. diakses pada tanggal 1 September 2021.
https://covid19.mempawah.go.id diakses pada tanggal 10 September 2021
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat