IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN HOME LEARNING BERDASARKAN SE KEMENDIKBUD NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN COVID-19 DI SMA MIFTAHUL ULUM KABUPATEN KUBU RAYA
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i4.2995Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses Implementasi Kebijakan Pelaksanaan Home Learning berdasarkan SE Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan COVID-19 Di SMA Miftahul Ulum Kabupaten Kubu Raya. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian yaitu teori Jones (1996:296-325) tiga proses yaitu 1) Organisasi, tidak ada jadwal khusus melainkan pedoman pelaksanaan dalam menerapkan pembelajaran Home Learning dengan sistem belajar dari Rumah berbasis Online di SMA Miftahul Ulum, 2) Interpretasi, kurang pahamnya guru dalam pelaksanaan Home Learning, dan kendala dan 3) Penerapan, hambatan kurang ketersediaannya sarana dan prasarana seperti akses jaringan internet di masing-masing daerah peserta didik. Saran untuk penelitian ini adalah dalam Implementasi Kebijakan Pelaksanaan Home Learning harus sesuai dengan SOP Pedoman Penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19. Sosialisasi dilaksanakan secara komprehensif. Penerapan dalam melakukan pelatihan IPTEK dalam rangka pembelajaran jarak jauh, peran tenaga kependidikan untuk melek di dalam upaya peningkatan kapasitas guru di masa pandemi COVID-19.
Kata kunci : COVID-19, Home Learning, Implementasi, Pelaksanaan
References
Buku-buku
Agustino, Leo. 2012. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.
Anggara, Sahya. 2014. Kebijakan Publik. Bandung : CV. Pustaka Setia.
Donal, Meter, Van and Carl E. Van Horn. 2008. The Policy Implementation Process. Beverly Hill : Sage Publication.
Dunn, William N. 2003. Analisis Kebijaksanaan Publik, Yogyakarta : PT. Hanindita Graha.
Jones, Charles O. 1996. Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Moleong, J. Lexy. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyadi, Deddy.2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik : Konsep dan aplikasi proses kebijakan publik berbasis analisis bukti untuk pelaanan publik. Bandung: Alfabeta.
Ridwan Natalia, Ning Nathan, dan Yulianti Hendra. 2018. Home Learning: Belajar Seru Tanpa Batas : Gramedia Pustaka Utama.
Santoso, Panji. 2008. Administrasi Publik : Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung : PT Refika Aditama.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Alfabeta.
Tangkilisan, Hesel Nogi. 2003. Implementasi Kebijakan Publik : Transformasi Pikiran George Edward. Yogyakarta : Lukman Offset dan yayasan pembaharuan administrasi publik indonesia.
Wahab, Abdul Solichin. 2005. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta : Bumi Aksara
Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik Teori,Proses, Dan Studi Kasus, Yogyakarta: Caps.
Widodo, Joko. (2008). Analisis Kebijakan Publik (Konsep dan Aplikasi proses kebijakan Publik).Malang.Bayumedia Publishing.
William N. Dunn, 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua. Yogyakarta.: Gadjah Mada Univesity Press.
Dokumen
Artikel.sevima.com/5-kebijakan-pendidikan-masa-darurat-corona. Diakses juli 2020.
Kepala Bidang Pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan No.420/0952/DIKBUD/2020. Pencegahan Penyebaran Wabah Virus Corona atau Covid-19. Bupati Kubu Raya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus Dalam Pelaksanaan Kebijakan Nasional
Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Pada Satuan Pendidikan. Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Pencegahan Corona Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan. Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Surat Edaran Nomor 421/1587/DIKBUD-A Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di satuan pendidikan PAUD/RA/SD/SMP/NI/MTS/MA/SMK/SLB dan Satuan Pendidikan lainnya pada tahun pelajaran 2020/2021 di masa Pandemi corona virus disease 2019 (Corona-19). Gubernur Kalimantan Barat
Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Viruse Disease (COVID-19). Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
UU No.20 tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Presiden Republik Indonesia
Referensi Jurnal Skripsi
Dewi, Wahyu Aji Fatma. 2020. Dampak Covid-19 Terhadap Implementasi Pembelajaran Daring Di Sekolah Dasar. Semarang. Universitas Kristen Satya Wacana. Vol.2 (1) 29-06.
Purwanto Agus Dkk. 2020. Studi ekploratif dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Proses Pembelajaran Online Di sekolah Dasar. Universitas Pelita Harapan. Indonesia. Vol.1 (3) 30-06.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat