IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DI DESA SUNGAI SEGAK KECAMATAN SEBANGKI KABUPATEN LANDAK TAHUN 2021
DOI:
https://doi.org/10.26418/publika.v11i4.3007Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Proses Implementasi Kebijakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Desa Sungai Segak Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak Tahun 2021. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Grindle (dalam Nugroho, 2006: 134), Isi kebijakan mencakup: 1). Kepentingan yang terpengaruhi oleh kebijakan : a. Jenis manfaat yang akan dihasilkan, manfaat yang dihasilkan dengan adanya musrenbang didesa sungai segak yaitu terbangunnya insfrastruntur jalan Rabat beton didesa sungai segak, b. Derajat Perubahan yang diiginkan yaitu proses implementasi kebijakan musrenbang yang sudah terlaksana merupakan hasil dari mufakat bersama dalam musrenbang, c. Letak pengambilan keputusan, pengambilan keputusan dalam implementasi kebijakan musrenbang didesa sungai segak masih terjadi ketimpangan, dimana aspirasi dari masyarakat marginal dan kaum perempuan sering tersingkat dalam proses penetapan program, d. Pelaksana Program, Pemeritah desa beserta Tim Musrenbang dan melibatkan Partisipasi Masyarakat, e. SumberDaya yang dikerahkan, tim pemandu musrenbang didesa sungai segak cukup memadai dan mampu menyelesaikan program musrenbang dengan terarah sesuai dengan visi dan misi desa sunai segak. 2). Kontek Impelentasi: a. Kekuasaan, kepentingan, dan aktor yang terlibat, program musrembang ini melibatkan pemerintahan tingkat desa yang bekerja sama dengan tokoh masyarakat agar meningkatkan pastisipasi masyarakat dari berbagai aspek, b. karakteristik lembaga dan penguasa, masih terjadinya ketimpangan kedudukan serta masih adanya pemisahan suara minoritas terhadap kaum marginal
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Musrenbang
References
Agustino, Leo. 2006. Dasar-Dasar
Kebijakan Publik. Bandung:
IKAPI.
Ahmad, Jamaluddin. 2015. Metode Penelitian Administrasi Publik Teori & Aplikasi. Yogyakarta: GAVA MEDIA.
Budi Winarno. 2012. Kebijakan Publik Teori, Proses, Dan Studi Kasus. Yogyakarta.
Badjuri, Abdulkahar & Yuwono, Teguh, 2003, Kebijakan Publik: Konsep Strategi. Semarang: Universitas Diponegoro.
Kusumanegara, Solohuddin. 2010. Model dan Aktor Dalam Proses Kebijakan Publik. Grava Media: Yogyakarta.
Tangkilisan, 2003. Kebijakan Publik yang Membumi, Konsep, Strategi dan Khasus, Yogyakarta: YPAPI.
Nugroho, D. Riant. 2006. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Rusli, Budiman. 2013. Kebijakan Publik, Membangun Pelayanan Publik Yang Responsive. Bandung : Hakim Publishing.
Subarsono. 2005. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soenarko, 2005, Public Policy: Pengertian Pokok Untuk Memahami Dan Analisa Kebijaksanaan Pemerintah, Cetakan Kedua. Jakarta: Airlangga University Press.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&G. Alfabeta: Bandung.
Tresiana, Novita. 2013. Metodelogi
Penelitian Kualitatif. Lampung: Lembaga Penelitian Universitas Lampung.
Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik (Teori, Proses & Studi Kasus).Yogyakarta: CAPS.
Wahab, Solichin Abdul. 2016. Analisis Kebijaksanaan, Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Wibawa, Samodra. 2011. Politik
Perumusan Kebijakan. Yogyakarta :
Graha Ilmu.
Peraturan :
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah tingkat Nasional.
Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Menengah Tingkat Kabupaten.
Peraturan Desa Sungai Segak Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintahan Desa Sungai Segak Tahun 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat