IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 1993 TENTANG PRASARANA DAN LALU LINTAS JALAN DI KECAMATAN PEMANGKAT KABUPATEN SAMBAS (Studi Pada Prasarana Perlengkapan Jalan)

ANDRI AGUSTINUS NIM. E01107077

Abstract


Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan di Kecamatan Pemangkat, diindikasikan kurang optimal. Indikasi ini ditandai dengan minimnya penyediaan prasarana perlengkapan jalan yang representatif berupa rambu-rambu dan marka jalan yang dilakukan oleh DisHubKomInfo sehingga menyebabkan masalah lalu lintas. Fokus penelitian ada empat variable menurut Edward III (dalam Yousa, 2007:54), terdiri dari Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi. Pada Penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, yakni mendeskripsikan fakta-fakta dan fenomena-fenomena yang peneliti temukan selama melakukan penelitian. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa proses Implementasi Kebijakan Prasarana Perlengkapan Jalan oleh DisHubKomInfo secara berkelanjutan harus terus dilakukan, sehingga sarana dan prasarana kelengkapan lalu lintas yang dimiliki dapat tersalurkan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sambas. Pelaksanaan Kebijakan Prasarana Perlengkapan Jalan dengan melalui perencanaan, penyediaan, dan pemeliharaan dengan memanfaatkan semua potensi yang dimiliki baik sumber daya manusia (SDM), sumber keuangan, fasilitas maupun kelembagaan sudah cukup memadai pemanfaatannya walaupun belum maksimal.

Saran: Penyediaan Prasarana Perlengkapan Jalan di Kecamatan Pemangkat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang bersifat mendukung seperti aparat yang memungkinkan dalam pelaksanaan teknis penyediaan rambu-rambu dan marka jalan dan faktor yang menghambat implementasi seperti anggaran yang terbatas, kurangnya pembinaan dan pemberdayaan aparat, serta tidak adanya forum evaluasi lalu lintas. DisHubKomInfo Kabupaten Sambas, hendaknya segera meluncurkan Strategi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas serta bertindak tegas terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan-peraturan yang berlaku.

 

Kata-kata kunci :        Implementasi Kebijakan, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, Kecamatan Pemangkat.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v4i1.552

Article Metrics

Abstract view : 2524 times
PDF - 1452 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696