IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MENGHIDUPKAN LAMPU SEPEDA MOTOR PADA SIANG HARI DI KOTA PONTIANAK

ABDUL JALAL NIM. E211111090

Abstract


Skripsi ini dimaksudkan untuk menganalisis dan mengungkapkan tentang Implementasa Kebijakan Menghidupkan Lampu Sepeda Motor Pada Siang Hari di Kota Pontianak Untuk mendukung kelancaran lalu lintas dibutuhkan sarana dan prasarana berupa rambu-rambu lalu lintas.Adanya pertumbuhan jalan yang memadai dan banyaknya volume pengguna jalan yang meningkat  hal ini perlu adanya keseimbangan  antara penguna jalan dan petugas jalan yaitu sumber daya  manusia dalam memahami serta tingkat kesadaran akan hukum yanga ada, serta pelaksanaan  dalam melakukan penegakan hukum khususnya kebijakan menghidupkan lampu sepeda motor pada siang atau Mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Akan tetapi dengan adanya kondisi sosial masyarakat yang masih rendah Mengimplementasikan akan menjadi masalah dalam berlalulintas, akan tetapi adanya kesadaran yang tinggi akan mempengaruhi kelancaran dalam berlalu lintas.Berdasarkan atas wawancara dan observasi Implementasi kebijakan menghidupkan lampu sepeda motor pada siang hari di Kota Pontianak belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi dan kesadaran terhadap kebijakan tersebut. Dan disamping itu karena belum adanya tindakan tegas terhadap pebegakan hukum sebagian besar aparat telah memahami informasi tentang kebijakan menghidupkan lampu sepeda motor pada siang hari serta memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Akan tetapi karena rasa manusiawi terhadap pelanggaran yang sangat kecil membuat rasa iba, karena pengguna kendaraan dengan alasa lupa menghidupkan lampu sehingga membuat toleransi yang sangat tinggi aparat dalam melakukan tindakan Walauoun dalam rapat sering dilakukan koordinasi dan SOP telah ada namun sikap pelaksana mempunayi rasa toleransi tinggi, dan alasan penguna kendaraan lupa untuk menghidupkan ini mempengaruhi dan membuat hambatan dalam menindak para pelangar hukun atau kebijakan tersebut.

Kata-kata Kunci : Implementasi,  Kebijakan


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v4i2.652

Article Metrics

Abstract view : 983 times
PDF - 797 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696