IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENDAMPING DESA DI KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA
Abstract
Permasalahan yang terjadi pada pemerintahan desa di kabupaten Kayong Utara adalah masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia yang mengakibatkan kualitas kerja sangat rendah seperti belum pahamnya pembuatan laporan, pembuatan agenda kerja, masih rendahnya tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa. Dengan masalah-masalah inilah pemerintah khususnya kepala daerah Kabupaten Kayong Utara mengeluarkan peraturan Bupati Kayong Utara no 9 tahun 2012 tentang pendamping desa. Penelitian ini mengkaji empat hal yang di ambil dari teori Giorge C Edward III ke empat hal tersebut terkait dengan permasalahan yang ada di lapangan yaitu : (1) komunikasi, (2) sumberdaya, (3) disposisi (sikap), (4) struktur birokrasi. Penelitian ini adalah jenis penelitian deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian menunjukanbahwa dalam Implementasi Kebijakan Pendamping Desa, pelaksanaan komunikasi masih belum optimal hal ini bisa dilihat dari sosialisasi dan kejelasan informasi yang diberikan oleh kepala bidang pemerintahan Desa dan koordinator pendamping Desa kepada aparatur pemerintahan desa, sedangakan untuk sumber daya sangat kurang sekali, ini bisa dilihat dari tingkat pendidikan dan fasilitas yang di berikan oleh pemerintah, dan tidak adanya Standar Operasional Prosedur yang juga membuat kebingungan dalam mengetahui peran dan posisi mereka dalam birokrasi, sehingga tidak tahu alur sistem kerja. Adapun saran-saran dalam implementasi kebijakan pendamping desa pelaksana kebijakan haruslah dilaksanakan secara rutin dan terus menerus secara optimal, harus memiliki kualitas suber daya manusia yang handal dan harus memiliki standar oprasional prosedur (SOP)
Kata kunci : implementasi kebijakan pendamping desa
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v4i3.672
Article Metrics
Abstract view : 1232 timesPDF - 1379 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696