IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ABSENSI SIDIK JARI (FINGERPRINT) DI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS TANJUNGPURA PONTIANAK

KUSWAHYUDI NIM. E21111082

Abstract


Permasalahan dalam penelitian ini adalah : a).Masih adanya diskriminasi pejabat dengan pegawai (staf),b). masih adanya pegawai yang hadir diatas jam mulai masuk kerja dan pulang masih dalam jam kerja, c). masih adanya pegawai yang hanya mementingkan kehadiran namun mengesampingkan tugas pokoknya atau beranggapan “yang penting absensi terpenuhi dikarenakan kurangnya tanggungjawab dari pegawai,   d). jauhnya jarak tempuh beberapa pegawai untuk melakukan absensi karena unit-nit kerja yang lokasinya berjauhan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan absensi sidik jari (fingerprint) melalui variabel isi kebijakan yang mencakup aspek-aspek  isi kebijakan yang terdiri dari :  kepentingan yang terpengaruh oleh kebijakan,  jenis manfaat yang akan dihasilkan, derajat perubahan yang diinginkan, kedudukan pembuat kebijakan, pelaksana program, dan dukungan sumber daya. pendekatan teori yang digunakan  oleh Merilee S. Grindle  menunjukkan kondisi proses implementasi kebijakan tersebut sudah dan sedang berjalan dengan sangat baik dan lancer dengan aspek isi kebijakan  (content of policy ) yaitu :  a) kepentingan yang terpengaruh oleh kebijakan,  b) jenis manfaat yang akan dihasilkan, c) derajat perubahan yang diinginkan, d) kedudukan pembuat kebijakan, e) pelaksana program, dan f) dukungan sumber daya yang ada Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif. Adapun hasil penelitian ditinjau dari aspek isi kebijakan  (content of policy ) yaitu pertama kepentingan yang terpengaruh oleh kebijakan, kepentingan target groups (pegawai) secara formal sudah dapat terpenuhi (tercapai) dengan penggunaan mesin absensi sidik jari elektronik tersebut. Kondisi ini dibuktikan dengan terpenuhinya laporan  rekapitulasi laporan jam masuk dan pulang kerja dapat diketahui secara jelas dan lebih akurat. kedua jenis manfaat yang akan dihasilkan, Kebijakan yang sudah diterapkan sudah sangat banyak manfaatnya bagi para pegawai terutama untuk melatih mereka untuk lebih disiplin terutama disiplin waktu. ketiga derajat perubahan yang diinginkan, hal ini terlihat pada saat jam hadir dan pulang kantor dimana mereka yang sebelumnya jarang atau hadir terlambat pada saat jam absen masuk dan pulang kerja sudah berkumpul untuk melakukan absen keempat, kedudukan pembuat kebijakan, dalam pengambilan keputusan program kebijakan absensi sidik jari sudah tepat karena sudah sesuai dengan keinginan dari target group (sasaran). Dengan surat edaran Rektor Unkiversitas Tanjungpura sebagai pimpinan tertinggi universitas. Kelima pelaksana program, Berdasarkan  struktur organisasi di lingkungan Universitas Tanjungpura sudah ada unit yang secara khusus menangani dan bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan absensi pegawai, keenam, dukungan sumber daya yang ada, Dalam hal sumber daya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sudah memiliki sumber daya yang mencukupi untuk mendukung kelancaran dalam menjalankan system absensi sidik jari sedangkan untuk perlengkapan berupa alat yang diperlukan pihak fakultas sudah bisa mengatasinya sesuai dengan kebutuhan.selanjutnya.  Rekomendasi yang diberikan kepada pihak penyelanggara  kebijakan agar secara rutin melakukan evaluasi terhadap proses implementasi agar dapat mengatasi berbagai macam hambatan yang ditemui demi kelancaran proses implementasi dimasa mendatang.

 

Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Absensi, Sidik Jari.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v4i2.686

Article Metrics

Abstract view : 1451 times
PDF - 3951 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696