IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH No. 19 TAHUN 2005 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 04 PENGADANG
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu standar pendidikan pendidik yang belum memenuhi standar kualifikasi pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah, dan masih kurangnya sarana dan prasarana dalam mendukung dalam proses belajar mengajar.Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi faktor-faktor apa yang menyebabkan Implementasi peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 di Sekolah Dasar Negeri No. 04 Pengadang belum efektif. Teori yang digunakan adalah teoriimplementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat variabel Menurut EDWARD (Subarsono: 2005)yaitu ada 4 faktor yang mempengaruhi sebuah implementasi kebijakan yaitu variabel komunikasi, Sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif dengan analisis kualitatif.Hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa Implementasi peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan optimal. Faktor utama kegagalan yang terjadi dalam implementasi kebijakan peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 di Sekolah Dasar Negeri No. 04 pengadang adalah faktor sumberdaya yaitu tenaga pendidik yang tidak mencukupi, memadai, ataupun tidak kompeten dibidangnya. Dalam melaksanakan kebijakan pengajaran di sekolah Dasar Negeri 04 Pengadang, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan bahwa masih banyaknya Guru atau tenaga kependidikan yang belum memenuhi kualifikasi akademik pendidikan minimum Diploma empat ( D-IV) atau sarjana, dan hanya 2 orang guru yang bersertifikat dan ada 5 orang belum bersertifikat, sehingga proses belajar mengajar kurang efektif dan kurang maksimal memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri No. 04 Pengadang.Rekomendasi dalam penelitian ini diharapkan Dinas pendidikan ataupun pihak yang terkait untuk memberikan arahan tentang peraturan pemerintah No. 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan kepada kepala sekolah, guru maupun siswa, sehingga pelaksanaaan program-program yang berkaitan dengan Standar Nasional Pendidikan dapat berjalan dengan baik.
Kata-kata kunci: . Implementasi PP No. 19 Tahun 2005, Standar Nasional Pendidikan, SDN. No 04 Pangadang
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v4i3.815
Article Metrics
Abstract view : 3975 timesPDF - 2422 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696