IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH TENTANG IZIN USAHA PENGEOLAAN DAN PENGUSAHAAN SARANG BURUNG WALET DI KECAMATAN DELTA PAWAN KABUPATEN KETAPANG

ADNAN PRADANA NIM. E01111060

Abstract


Penulisan artikel ini berdasarkan indikasi-indikasi masalah pengelolaan usaha sarang burung walet di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Permasalahan ditunjukan dengan masih banyaknya usaha sarang burung walet yang menyalahi aturan serta masih banyak usaha yang berjalan secara ilegal. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauhmana proses implementasi Peraturan Daerah Nomor  22 Tahun 2009. Dalam memaparkan sebuah proses implmentasi, penulis menggunakan teori dari Charles O. Jones yakni interpretasi, organisasi, dan aplikasi. Penulisan artikel ini menggunakan metode deskriftif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 22 Tahun 2009 tentang izin usaha pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet masih belum optimal. Hal ini ditunjukan dengan SOP yang dijalankan KPT Kabupaten Ketapang tekait dengan proses perizinan usaha sarang burung walet belum berjalan secara baik. Selain itu, persyaratan dalam pengajuan izin usaha sarang burung walet dianggap rumit oleh pengusaha. Kemudian pemahaman isi dan tujuan kebijakan masih belum timbul kesepahaman terkait kebijakan izin usaha sarang burung walet antara pihak KPT Kabupaten Ketapang, pihak Kecamatan Delta Pawan, dan Kelurahan serta para pengusaha sarang burung walet sebagai sasaran kebijakan. Selain itu belum ada kesepahaman antara KPT Kabupaten Ketapang dengan pihak Kelurahan maupun pengusaha sarang burung walet terkait dengan kebijakan ini. Selain itu juga, hingga saat ini pihak KPT Kabupaten Ketapang masih belum menerapkan pelayanan yang bersifat dinamis seperti pelayanan izin jemput bola. Saran penulis dalam penelitian ini ialah perlu adanya pelayanan prima di KPT Kabupaten Ketapang. Pelayanan prima bisa ditunjukan dengan kepastian waktu penyelesaian izin dan pelayanan dengan pola lain seperti pelayanan izin jemput bola.

Kata-kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2009, Izin Usaha Sarang Burung Walet, Kecamatan Delta Pawan


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v4i4.841

Article Metrics

Abstract view : 2417 times
PDF - 1397 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696