PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 2020 DI DESA SEPANGAH KECAMATAN AIR BESAR KABUPATEN LANDAK

Bepen Christoper, Sabran Achyar, Syarmiati Syarmiati

Abstract


Skirpsi ini berjudul “Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Di Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak†Penelitian ini bertujuaan untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan hasil dari pengelolaan Dana desa. Fokus penelitian ini adalah tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap pemanfaatan dan hasil partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa didesa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten landak. Metode ini metode deskriptif dan penelitian ini adalah Kepala Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Ketua BPD Desa Sepangah dan Masyarakat Desa Sepangah. Penelitian ini mengunakan teknik observasi langsung, teknik komunikasi langsung dan teknik studi dokumenter. Alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara, buku catatan, alat dokumentasi visual, dan voice record. Hasil penelitian menunjukan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa masih kurang, dapat dilihat melalui tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan, tahapan pemanfaatan dan hasil. Ada tokoh masyarakat yang tidak diundang dalam perencanaan penyususunan pengelolaan Dana Desa, sosialisasi tentang program Dana Desa kurang diketahui oleh masyarakat; Masyarakat juga kurang berpartisiapsi saat tahap pelaksanaan; Hasil pembangunan yang belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti jalan gang, dan jamban; Daftar penerima manfaat yang dibuat pemerintahan desa tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Sebaiknya program dana desa serta partisipasi masyarakat lebih ditingkatkan  demi kemajuan pembangunan desa.

Kata kunci: Partisipasi, Masyarakat, Dana Desa.


References


Achmadi, A., Muslim M., Rusmiiyati, S., dan wibisono, S. (2002). Good govermance dan penguatan institusi daerah, masyarakat transparansi indonesia, jakarta. Hal. 74-75

Arikonto, suharsimi, (2010),prosedur penelitian, suatu pendekatan praktek,edisi revisi, rineka cipta: bandung

Conyers, Diana. 1991. Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga. Yogyakarta: UGM Press.

Hetifah Sj. Sumarto. (2003). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Holil Soelaiman. 1980. Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahteraan Sosial. Bandung.

Isbandi Rukminto Adi. (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press.

Mikkelsen, Britha. 1999. Metode Penelitian Partisipatoris dan Upaya-upaya Pemberdayaan: Sebuah Buku Pegangan Bagi Para Praktisi Lapangan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas pengunaan Dana Desa tahun 2020

Rahardjo Adisasmita. (2006). Membangun Desa Partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu. Suharsimi, Arikunto. 2003. Manajemen Penelitian. Cet. Ke-IV. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Tangkalis, Hessel Nogu S. (2005). Manajemen public, Jakarta: Grasindotandjung.

Tjokroamidjojo, Bintoro. (2000). Good Governance (ParadigmaBaruManajemen Pembangunan). Jakarta: UI Press.

Trianto. (2011). PengantarPenelitian Pendidikan Bagi Pembangunan Proefesi Pendidikan TenaggaKependidikan. Jakarta: Kencana

ArsipDesa:

Arsipdesa. Rencanakerjapemerintahandesa

(RKP Desa 2018). Desa sepangahkecamatan air besarkabupatenLandak.

Arsipdesa. Rencana Pembangunan JangkaMenengahRPJMDes(2018-2022).desaSepangahKecamatan Air Besar KabupatenLandak

Jurnal:

Ginting, Rosnela. (2012). Partisipasi Masyarakat Dalam MusyawarahPerencanaan Pembangunan (Musrenbang) DiKabupatenSarolangun. TesisAdministrasiPublik. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.

Maumeha, mega Elvira dkk. Kinerja pemerintahdalampengelolaanalokasi dana desa (suatustudi di desadukolamokecamatangalela barat).

Undang-Undang:

Keputusan mentridalam negeri nomor : 050-187/kep/bangda /2007tentang pedomanpenilaian dan evaluasipelaksanaanpenyelengaraanmusyawarahperencanaanpembangunan (musrenbang) menteridalam negeri.

Undang- undang no. 25 tahun 2004 tentangstrategi perencanaanpembangunannasional.

Undang-undang no.25/2004 tentang systemperencanaanpembangunannasional

Undang-undang No. 32/2004 tentangpemerintahandaerah

Undang-undang RI nomor 6 tahun 2014 tentangundang-undangdesa

Undang-undang no 17/2003 tentangkeuangan negara




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fsociodev.v10i4.3645

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

SOCIODEV,  jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Sosiatri Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociodev

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

 

Â