PENYALURAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNGTUNAI BLT DIMASA PANDEMI COVID-19DI DESA BERINANG MAYUN KECAMATAN MENYUKE KABUPATEN LANDAK

Oktavianus Oki, Herlan Arkan, Viza Juliansyah

Abstract


Oktavianus Oki (E1021171098): Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai (BLT)Di Masa Pandemi COVID-19 Di Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak. Skripsi Program Study Pembangunan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura, Pontianak 2022.

 

Program BLT-DD merupakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dengan tujuan membantu masyarakat yang terdampak selama pandemi COVID-19. Penyaluran program BLT-DD di Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak telah dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa dan perangkat desa. Tujuan penelitian ini yaitu pertama untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima BLT-DD, kedua untuk mengidentifikasi hambatan penyaluran program BLT-DD di masa pandemi COVID-19, ketiga untuk mengidentifikasi langkah pemerintah desa supaya tidak terjadi kecurigaan dan kecemburuan sosial dimasyarakat yang tidak menerima BLT-DD. Penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian terdiri dari Kepada Desa, Kepala Dusun, dan kelurga penerima manfaat (KPM). Adapun alat pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah suatu proses pengumpulan data melalui reduksi data, penyajian data dan menarik hasil kesimpulan. Hasil penelitian Penyaluran Program Bantuan Langsung Tunai di Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, penelitian ditemukan bahwa penyaluran yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa dan perangkat desa. Pertama penerimaan manfaat bantuan langsung tunai di Desa Berinang Mayun masyarakat yang secara administrasi sudah masuk kedalam data calon penerimaan bantuan langsung tunai dan sudah memenuhi kriteria, masyarakat yang kurang mampu, masyarakat petani, masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, masayarakat yang mengalami penyakit kronis. Kedua hambatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa di Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak mengalami keterlambatan penyaluran disebabkan hambatan internl dan hambatan eksternal. Ketiga stategi pemerintah desa supaya tidakterjadi kecemburuan sosial di masyarakat yang tidak menerima bantuan langsung tunai.

Kata kunci : Penyaluran Program Bantuan Langsung Dana Desa


References


Ahmad, Wiyono. 2020. Program Pengaman Sosial Ditengah Pandemi Covid-19

Anggara,Sahya. 2014.KebijakanPublik.Bandung: CV.Pustaka Setia

Anwas, Oos, M. 2019.PemberdayaanMasyarakatDiEraGlobal.Bandung: CV. Alfabeta

Fitriani, Nurin. 2020. Revitalisasi dan Pengolaan Desa Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: CV. Bilding Nusantara

Handoyo,Eko.2012.Kebijakan Publik.Semarang:widya karya

Huraerah, Abu. 2019. Kebijakan..Perlindungan Sosial. Bandung: Nuasa Cendekia

Moleong, Lexy , J. 2013, MetodologiPenelitianKualitatif.(Cetakan ke -16). Bandung:RemajaRosdakarya

Mulyadi, Deddy. 2016.Studi.KebijakanPublik Dan Pelayanan Publik. Bandung: CV. Alfabeta

Prawiradinata, Rudy. 2020. Panduan Pendataan Bantuan Langsung Tunai– Dana Desa (BLT-Dana Desa). Jakarta:

Sugiyono. 2008.Metodepenelitiankuantitatif dan kualitatif. Bandung: CV Alfabeta

Suharto, Edi. 2013.KebijakanSosialSebagaiKebijakan.PublikBandung: CV. Alfabeta

Sumber Jurnal:

Iping, Basco. 2020.Perlindungan Sosial Melalui Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Era Pandemi Covid-19, Tinjauan Perspektif Ekonomi Dan Sosial. Jurnal Manajemen Pendidikan Dan Ilmu Sosial, Universitas Ekasakti, Padang. Diakses pada 19 Juli 2020 https://dinastirev.org/JMPIS/issue/view/13

Kamis, Yusuf. 2018. Pola Pengawasan Pemerintah Dalam Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Terhadap Masyarakat Miskin di Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan Kota Tidore Kepulauan. Jurnal: Aksara Public, Ilmu Administrasi Negara, Universitas Nuku, Tidore Maluku Utara. Diakses pada 23 November 2018. http://aksarapublic.com/index.php/home/article/view/134/128

Manola, Malau. 2020. Peranan Kepemimpinan Kepala Desa Dalam Mendistribusikan Bansos Tepat Sasaran Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid 19 (Studi Kasus Di Desa Sihombu Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan). JurnalIlmu Administrasi Negara, Universitas hkbp Nommensen Medan. Diakses pada 10 Mei 2020.http://183.91.64.37/handle/123456789/4805

Ahmad Nizar Shihab. 2012.Hadirnya negara di tengah rakyatnya pasca lahirnya undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial. Jurnal Himpunan Peraturan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Kelembagaan Dewan Jaminan Sosial Nasional. Jakarta: DJSN RI. Diakses 23 juni 2012

Sumber Internet:

Asteria, Desi, dan Kartika Sari. 2020. ‘ Prosedur Penerimaan Bantuan Percepatan Penanganan Virus Corona Diakses 24 Maret 2020. https://kabar24.bisnis.com/read/20200324/15/1217647/ini-prosedur-penerimaan-bantuan-percepat-penanganan-virus-corona.

Firmanda, Tommy. 2020. ‘ Program Bantuan sosial dari pemerintah ’ Diakses 28 Mei 2020. https://aidran.org/2020/05/28/program-bantuan-sosial-dari-pemerintah-indonesia-di-masa-pandemi-covid-19.

Ihsanuddin. 2020. ‘ Bantuan Pemerintah selama paandemi ’ Diakses 26 Agustus 2020. https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/09222471/ada-7-bantuan-pemerintah-selama-pandemi-covid-19-berikut-rinciannya?page=all.

Prabandari, Ayu, I. 2020. ‘ Mekanisme Pendataan dan Penyaluran BLT Dana Desa Untuk Mengatasi Dampak Covid 19 ’ Diakses 22 April 2020. ‘’https://www.merdeka.com/jateng/ini-mekanisme-pendataan-dan-penyaluran-blt-dana-desa-untuk-atasi-dampak-covid-19-kln.html

Perundangan – undangan :

Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020 yang terbit 14 April 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunang Daerah Tertinggal, Dan Tranmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/HUK/2020 tentang Pelaksanakan Bantuan Langsung Tunai Sembako Dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Diseaser 2019 COVID 19.




DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fsociodev.v12i1.3766

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

SOCIODEV,  jurnal Mahasiswa S-1 Ilmu Sosiatri Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociodev

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

 

Â