PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN HATI NURANI KHATULISTIWA TERHADAP PENANGANAN ANAK KORBAN TINDAK KEKERASAN DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura. Penelitian ini untuk mengetahui peran Lembaga Pemberdayaan Hati Nurani Khatulistiwa dalam menangani anak yang menjadi korban tindak kekerasaan di Kota Pontianak. Dalam melaksanakan penelitian tersebut, penulis ingin mengungkapkan hambatan, upaya dan pencapaian hasil kegiatan yang telah di laksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Hati Nurani Khatulistiwa. Penelitian ini ditinjau dari Teori Peran Menzies dan Teori Kelembagaan Stoner dan Luckman. Penelitian ini menggunakan model kualitatif dengan metode deskriptif, adapun subjek dalam penelitian ini yaitu ketua Lembaga Pemberdayaan Hati Nurani Khatulistiwa, Dinas Sosial Kota Pontianak, Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BPMPAKB) Kota Pontianak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat, Satuan Reserse Kriminal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pontianak Kota, serta masyarakat yang mengetahui dan pernah mendapatkan bantuan penanganan dari Lembaga Pemberdayaan Hati Nurani Khatulistiwa. Hasil penelitian ini di antaranya adalah mendeskripsikan hambatan yang di temui oleh Lembaga Pemberdayaan Hati Nurani Khatulistiwa, upaya-upaya yang di lakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Hati Nurani Khatulistiwa dalam mengatasi hambatan serta pencapaian hasil kegiatan oleh Lembaga Pemberdayaan Hati Nurani Khatulistiwa saat menangani anak yang menjadi korban tindak kekerasaan. Berdasarkan pada hasil penelitian dan pembahasaan maka dapat di ambil beberapa kesimpulan, di antaranya adalah sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang penanganan anak yang menjadi korban tindak kekerasaan Lembaga Pemberdayaan Hati Nurani Khatulistiwa mengalami berbagai hambatan. Akan tetapi hambatan tersebut dapat di selesaikan dengan melaksanakan berbagai upaya baik di lakukan secara internal atau eksternal agar mendapatkan hasil terbaik dalam usaha perlindungan anak dari tindak kekerasaan.
Kata kunci : Peran, Lembaga Pemberdayaan, Anak, Korban, Tindak Kekerasaan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat