PERAN MEDIA SOSIAL DALAM PENGGUNAAN KREASI MODEL JILBAB DI KALANGAN IBU RUMAH TANGGA DI KELURAHAN TANJUNG HULU KECAMATAN PONTIANAK TIMUR KOTA PONTIANAK
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam memperkenalkan kreasi model jilbab dikalangan ibu rumah tangga di Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak dan menganalisis perubahan trend jilbab yang digunakan ibu rumah tangga di Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak. Teori Perubahan sosial dalam penggunaan kreasi model jilbab ini terjadi melalui 3 (tiga) kompenen penting yaitu : mengakibatkan perubahan budaya cara berpakaian dan penggunaan jilbab kemudian didapatkan dari inovasi kebudayaan yang mana hal ini didapatkan melalui media sosial (teknologi) sebagai bentuk informasi baru yang merubah budaya cara penggunaan jilbab dengan kreasi model yang beragam, difusi penyebaran informasi yang didapatkan juga melalui media sosial (teknologi) dan membawa perubahan secara positif maupun negatif tergantung bagaimana para ibu rumah tangga tersebut menyaring informasi seputar penggunaan kreasi model jilbab tersebut, dan integrasi adalah kebudayaan cara penggunaan kreasi model jilbab terbaru yang muncul di satukan dengan kebudayaan cara penggunaan kreasi model jilbab yang lama tapi di proses kembali.
Hasil penelitian menunjukan bahwa peran media sosial bisa mengarah ke arah yang positif dan negatif dalam memperkenalkan kreasi model jilbab. Teknologi memberikan asupan kepada pecinta dunia maya khususnya ibu rumah tangga sebagai media perubahan. Kesimpulan penelitian ini adalah Kreasi model jilbab terjadi karena peran teknologi mengakibatkan perubahan budaya cara berpakaian dan penggunaan jilbab kemudian didapatkan dari inovasi kebudayaan yang mana hal ini didapatkan melalui media sosial (teknologi) sebagai bentuk informasi baru yang merubah budaya cara penggunaan jilbab dengan kreasi model yang beragam, difusi penyebaran informasi yang didapatkan juga melalui media sosial (teknologi) dan membawa perubahan secara positif maupun negatif tergantung bagaimana para ibu rumah tangga tersebut menyaring informasi seputar penggunaan kreasi model jilbab tersebut, dan integrasi adalah kebudayaan cara penggunaan kreasi model jilbab terbaru yang muncul di satukan dengan kebudayaan cara penggunaan kreasi model jilbab yang lama tapi di proses kembali.
Kata-kata Kunci : Media Sosial, Perubahan trend, Kreasi Model Jilbab, Ibu Rumah Tangga
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat