PERILAKU KONSUMSI MINUMAN KERAS DI KALANGAN REMAJA DI DESA MANDONG KECAMATAN TAYAN HULU KABUPATEN SANGGAU

Authors

  • YORDANUS IRWANTO NIM. E51109061 fisip

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis perilaku mengkonsumsi minuman keras (tuak/arak) merupakan bagian dari kebudayaan terutama dalam melakukan kegiatan invensi, difusi dan konsekuensi. Rumusan masalahnya yaitu bagaimana perubahan sosial perilaku konsumsi minuman keras dikalangan remaja di Desa Mandong Kecamatan Tayan Hulu  Kabupaten Sanggau. Metode yang digunakan adalah metode penelitian diskriptif dengan pendekatan kualitatif.  Skripsi ini menggunakan teori perubahan sosial oleh Sairin. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan deskriptif yaitu data yang berbentuk kata-kata dan gambar bukan berbentuk angka. Sumber data dalam penelitian ini diambil secara Purposive Sampling, maksudnya pengambilan sumber data dengan pertimbangan tertentu. Berdasarkan teori perubahan sosial yang dikemukakan oleh Sairin, yaitu perubahan sosial adalah “proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungsi suatu sistem sosial. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan”. Proses perubahan sosial biasa tediri dari tiga tahap yaitu melalui invensi, difusi dan konsekuensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses invensi yang berkaitan dengan pengetahuan remaja tentang perilaku penggunaan minuman keras di Desa Mandong pada umumnya mempunyai pengetahuan yang kurang baik, karena dipengaruhi oleh tingkat pendidikan remaja yang tergolong pendidikan yang relative rendah. Proses difusi yang berkaitan dengan sikap remaja tentang perilaku penggunaan minuman keras pada umumnya diawali dengan dorongan rasa ingin tahu yang tinggi dan mencoba-coba karena lingkungan teman-teman sepermainan banyak yang menggunakannya. Proses konsekuensi yang berkaitan dengan keinginan atau kehendak remaja tentang perilaku penggunaan minuman keras pada umumnya disebabkan lingkungan pergaulan dan lingkungan keluarga. Berdasarkan hasil penelitian yang dilaksanakan mengenai perilaku konsumsi minuman keras dikalangan remaja di Desa Mandong Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, dapat disarankan bahwa untuk menanggulangi kalangan remaja yang mempunyai kebiasaan minum-minuman keras, baik dilihat dari perubahan sisial dari proses invensi, proses difusi dan proses konsekuensi, seharusnya perlu kontrol dari berbagai pihak dalam hal ini masyarakat, orang tua atau keluarga, pendidik, perangkat desa, aparat keamaanan.

 

Kata-kata Kunci:  Perilaku, Konsumsi, Minuman, Keras, Remaja

Published

2018-01-29