KONFLIK TANAH PERKEBUNAN KELAPA SAWIT ANTARA PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT (Studi Pada Desa Teluk Bayur Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang)

Authors

  • FRANELIUS IGOGORI NIM E1041131030 fisip

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik tanah perkebunan kelapa sawit dan mendeskripsikan dampak dari terjadinya konflik tanah perkebunan kelapa sawit PT. Prakarsa Tani sejati bagi masyarakat Desa Teluk Bayur. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori konflik. Penelitian ini menggunakan analisa secara kualitatif dengan metode deskripstif. Subjek dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Teluk Bayur, karyawan serta pihak pengelola perusahaan di PT. Prakarsa Tani Sejati dan Kepala Desa dan dipilih secara pusrposive. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori konflik antara kelas dari Karl Marx. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Data dikumpulkan berdasarkan catatan lapangan dan observasi, kemudian data dikumpulkan menjadi data yang lengkap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab konflik antara perusahaan PT. Prakarsa Tani Sejati dan masyarakat Desa Teluk Bayur terjadi karena pihak perusahaan membabat lahan milik masyarakat tanpa seizin dari pemilik lahan. Sehingga masyarakat menghentikan pengerjaan lahan dengan cara menyita alat berat atau Bludozer  milik perusahaan, pihak perusahaan melaporkan tindakan masyarakat tersebut dan mempidanakan 13 warga Desa Teluk Bayur. Dampak dari terjadiya konflik antara pihak perusahaan dan masyarakat berdampak buruk terhadap kedua belah pihak, baik dalam aspek sosial dan ekonomi. Dalam kasus konflik sosial yang terjadi antara masyarakat Desa Teluk Bayur dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Prakasa Tani Sejati, pihak perusahaan (kaum borjuis) mencoba untuk mengambil alih lahan milik masyarakat (kaum proletar) dan Pihak perusahaan (kaum borjuis) membabat beberapa lahan milik masyarakat tanpa seizin dari masyarakat (kaum proletar).

 

Kata-kata kunci: Konflik, Tanah, Masyarakat, Perusahaan

Published

2018-03-18