KEHIDUPAN SOSIAL RELIGIUS DAN POLITIK JAMA’AH HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI) DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Penelitian ini membahas tentang sistem sosial religius dan konsep negara ideal Jama’ah HTI di Kota Pontianak, kehidupan sosial religius dan aktifitas dakwah, serta konflik yang terjadi akibat perbedaan konsep negara ideal oleh HTI. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara semi terstruktur, observasi partisipan, studi pustaka dan data dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem sosial religius dan konsep negara ideal Jama’ah HTI berasal dari ajaran Islam yang kaffah (lengkap); mulai dari masalah ibadah individual, sosial kemasyarakatan hingga politik kenegaraan dan diaplikasikan secara menyeluruh dalam kehidupan sehari-hari. Konflik juga terjadi yang disebabkan oleh konsep negara ideal yang di-dakwah-kan oleh Jama’ah HTI. Peneliti melakukan analisis teori dengan menggunakan tiga teori sebagai berikut; 1). Islam dan Semangat Kapitalisme: Max Weber, dimana bekerja keras untuk mencari materi adalah bentuk pemenuhan hajatul ‘udhawiyyah (kebutuhan hidup) yang harus dilaksanakan. Jika hal ini tidak dikalukan maka berarti orang tersebut telah menzalimi dirinya sendiri, dan ini termasuk perbuatan dosa. 2). Benturan Antarperadaban: Samuel P. Huntington, menunjukkan bahwa Hizbut-Tahrir telah menyiapkan segala macamnya sampai pada tahap bagaimana membangun Khilafah yang jika kemudian hari berhasil mereka tegakkan. 3). Konflik Kekuasaan-Kepentingan: Ralp Dahrendorf, dimana pemerintah sebagai kelompok yang berada dalam posisi dominan akan berusaha mempertahankan status quo, sementara orang-orang yang berada dalam posisi subordinat mengusahakan perubahan sebagaimana jama’ah HTI dengan gerakan dakwah politiknya.
Kata-kata kunci: Sosial Religius, Islam Kaffah, Khilafah Islam, dan Konflik
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat