PERANAN UPRS (UNIT PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL) DALAM MENANGANI PENDERITA GANGGUAN JIWA DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terkait pelayanan sosial yang di tujukan kepada penderita gangguan jiwa di Kota Pontianak. UPRS (Unit Pelayanan Rehabilitasi sosial) dibangun sebagai lembaga berbentuk panti yang di dirikan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak agar penderita gangguan jiwa terlantar dapat diberikan tempat serta diberikan perawatan. Bentuk-bentuk pelayanan yang kurang efektif untuk mambantu penderita gangguan jiwa sebagai permasalahan skripsi ini. Tujuan dari penelitian ini adalahmenjelaskan tugas pokok dan fungsi UPRS (Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial) serta menganalisis bentuk-bentuk kegiatan pelayanan yang telah dilakukan UPRS kepada penderita gangguan jiwa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini terfokus dari teori struktural fungsional Talcott Parsons yang digunakan sebagai alat analisis penelitian memiliki 4 fungsi yaitu adaptasi, pencapaian, integrasi, dan pemeliharaan pola. Fungsi Adaptasi menjadi tantangan bagi pengurus agar sebisa mungkin memenuhi kebutuhan penderita dengan fasilitas yang harus dikembangkan. Fungsi pencapaian yang dilakukan UPRS sejauh ini terhadap penderita dengan memnuhi kebutuhan penderita dan mengembalikan penderita ke tempat asalnya. Fungsi integrasi yang mengatur hubungan antara UPRS dengan rumah sakit jiwa sebagai mitra penunjang yang bertugas. Yang terakhir fungsi pemelihaaraan pola yaitu dengan adanya rehabilitasi, jaminana, dan pemeliharaan dapat memperbaiki motivasi penderita di panti, tetapi belum adanya rehabilitasi di panti masih menjadi permasalahan utama di penelitian ini.
Kata Kunci: Pelayanan Sosial, Penderita Gangguan Jiwa, Rehabilitasi Sosial, Panti
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat