FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DESA SUNGAI ULUK KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN KABUPATEN KAPUAS HULU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan Kabupaten Kapuas Hulu. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian kualitatif. Informan sumber data primer dalam penelitian ini meliputi: perangkat desa, korban kekerasan dalam rumah tangga dan masyarakat Desa Sungai Uluk. Pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber. Analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) tindak kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di kalangan masyarakat Desa Sungai Uluk memiliki berbagai macam bentuk. Secara psikis sebagai perwujudan kekerasan berupa sikap dan perilaku yang tidak dikehendaki, maupun lontaran-lontaran kata kasar. Perwujudan tindak kekerasan fisik yang dilakukan berupa penganiayaan seperti istri dilempar benda keras, dipukul, dan ditampar. Sedangkan pada bentuk penelantaran dalam rumah tangga korban harus bisa mengatur dengan sangat cermat pengeluaran keluarga yang tidak sepadan dengan pemasukan, hal tersebut tentu saja dapat mengorbankan kebutuhan-kebutuhan pribadinya. Kekerasan yang terjadi lebih dominan kepada kekerasan dalam bentuk fisik, (2) faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga di Desa Sungai Uluk adalah masalah faktor ekonomi, perselingkuhan dan selanjutnya anggapan bahwa suami melakukan tindak kekerasan karena diluar kesadaran serta permasalahan yang terjadi adalah aib bagi keluarga sehingga tidak ada korban yang melapor, hal ini disebabkan kurang pekanya dan kurangnya peran aktif masyarakat tempatan, tokoh masyarakat dan aparatur (aparat) pemerintah berbasis masyarakat mulai dari tingkat RT dan RW sampai kelurahan, masyarakat tempatan/tetangga sekitar kurang peduli dengan kondisi keluarga yang terindikasi mengalami KDRT.References
Aroma Elmina Martha. 2003. Perempuan, Kekerasan dan Hukum. Yogyakarta: UII Press
Asmaeny Aziz. 2007. Feminisme Profetik. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Djannah Fathul. 2007. Kekerasan Terhadap Istri. Yogyakarta: LKIS.
Dewita Hayu Shinta & Bramanti Oetari Cintya. 2007. Kekerasan dalam Rumah Tangga Reduksi Bentuk-Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam RUU KUHP. Jakarta : LBH APIK dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP
Humm Maggie. 1986. Feminism Criticsm. New York: St. Martin Press
Irianto Sulistyowati. 2000. Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Altrenatif Pemecahannya. Jakarta: PT Alumni
Kadarusman. 2005. Agama Relasi Gender dan Feminisme. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Lexy. J. Moleong. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya
Le Poire, A. Beth. 2006. Fammily Communication Nurturing and Control in a Changing World. California: Sage Publications
Muri Yusuf. A. 2014. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan”. Jakarta : prenadamedia group.
Mufidah, 2008. Psikologi Kekuarga Islam Berwawasan Gender, Malang: UIN Malang Press
Moerti Hadiati Soeroso. 2010. Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Yuridis-Viktimologi. Jakarta: Sinar Grafika
Mansour Faqih. 1996. Analisi Gender dan Analisis Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Mansour Faqih. 2006. analisis gender dan transformasi social. Yogyakarta: Pustaka pelajar
Ratna Megawangi. 1999. Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru Tentang Relasi Gender. Bandung: Mizan
Rachmad Hidayat. 2004. Ilmu yang seksis feminisme dan persoalan terhadap teori social maskulin. Yogyakarta: Jedela
Ridwan. 2006 Kekerasan Berbasis Gender. Purwokerto: Pusat Studi Gender
Soka Handinah Katjasungkana. 2005. Perempuan Dan Kekerasan. Surabaya: Lutfansah
Soekanto. 2010. Sosiologi Keluarga Tentang Ikhwal Keluarga, Remaja dan Anak. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Administratif. Bandung: Alfabeta.
Widaningsih Lilis. 2007. Responsifitas Gender dalam Penulisan Bahan Ajar. Bandung:Departemen Pendidikan Provinsi Jawa Barat
Syarif Hidayatullah. 2010. Teologi Feminisme Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Zaitunah Subhan. 2004. Kekerasan Terhadap Perempuan. Yogyakarta: Pusaka Pesantren
Peraturan Perundang – Undangan
Undang-undang. No. 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT
Sumber Skripsi dan Jurnal
Arivia Gadis. 2003. Filsafat Berperspektif Feminis. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan
Agristina. 2018. “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Kasus Mempertahankan Ikatan Pernikahan Dalam Tekanan Kekerasan Suami di Desa Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta)”. Skripsi., Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Darmawan. 2007. “Tindak Kekerasan Suami Terhadap Istri (Studi terhadap Istri yang mengalami Tindak kekerasan Suami)”. Jurnal penelitian Kesejahteraan Sosial
Fitrianingsih. 2016. “Faktor-faktor Penyebab Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga”. Skripsi., Universitas Lampung Bandar Lampung.
Henri Yudianto. 2010. Pengaruh Hukum dan Budaya Jawa Terhadap Keputusan Perempuan Dalm Laporan KDRT (Studi Kasus di LRC-KJHAM). Semarang: Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata
Jayanthi Evi Tri. 2009. “Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pada Survivor Yang Ditangani Oleh Lembaga Sahabat Perempuan Magelang.” Jurnal Kajian Sosiologi
https://journal.uny.ac.id/index.php/dimensia/article/view/3417
Sukerti Ni Nyoman. Kekerasan Terhadap Perempuan Dalam Rumah Tangga (Kajian Dari Perspektif Hukum Dan Gender). Jurnal Studi Jender Srikandi: Vol. 6, No. 2 Juli 2007
Sumber Internet dan Artikel :
Rahmah. 2017. “Studi Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Makasar”. Skripsi., Universitas Negeri Makasar.
Rokhmansyah Alfian. 2016. Pengantar Gender dan Feminisme: Pemahaman Awal Kritik Sastra Feminisme. Garudhawaca
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat