FUNGSI NORMA SOSIAL BUDAYA “AMIT-LEBET” DALAM MENCIPTAKAN KEHARMONISAN ANTAR ETNIK DI DESA PUGUK KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG
Abstract
Tujuan penelitian adalah (1) untunk mengungkapkan fungsi norma sosial, dan nilai-nilai budaya “Amit-Lebet” dalam menciptakan keharmonisan pada masyarakat antar etnik di Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang.(2) untuk mendiskripsikan fungsi keselarasan atau keseimbangan budaya “Amit-Lebet” pada masyarakat antar etnik di Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Data di kumpulkan berdasarkan catatan lapangan dan observasi, kemudian data dikumpulkan menjadi data yang lengkap.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya “Amit-Lebet” mampu menum buhkan 3 nilai. yang Pertama nilai kebersamaan; dengan adanya perayaan keagamaan semua etnik bersama-sama mengujungi rumah keluarga dan tetangga, dari kebersamaan dalam perayaan inilah semua etnik merasakan nilai kebersamaan. Kedua nilai kesopanan; tingkah laku yang sopan terhadap sesama etnik dan berbicara dengan bahasa yang halus antar sesama etnik. Ketiga nilai kepedulian; peduli antar sesama etnik, saling membantu satu sama lain, peduli terhadap lingkungan, keluarga dan tetangga. Nilai-nilai ini lah yang mendukung terwujudnya keharmonisan antar etnik di Desa Puguk. Etnik lain juga menghargai budaya “Amit-Lebet” meskipun budaya “Amit-Lebet” hanya berlaku bagi orang Madura. dan budaya “Amit-Lebet” mempunyai fungsi norma sosial, yang bertujuan untuk menyesuaikan suatu sistem untuk menciptakan keharmonisan. antar masyarakat etnik, mengimbangi antar tujuan dan fungsi dalam ke budayaan dan saling menjaga sikap maka dari itulah dalam ke hidupan sosial antar etnik, sangat diperlukan untuk menjaga ke seimbangan atau keselarasan.
Kata-kata kunci : Budaya “Amit-Lebet”, Etnik, Keharmonisan, Madura, Desa Puguk, Fungsi, Sistem, Nilai, dan Norma sosial.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Kebijakan Yang Diusulkan untuk Jurnal yang Menawarkan Akses Terbuka
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Penulis dapat untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta lebih awal dan lebih baik kutipan dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).
- Penulis memberikan hak akses kepada pengguna dan membagikan artikel ini secara sukarela untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan bersifat nirlaba < li> Segala sesuatu yang berhubungan dengan isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya karena penulis penerbit tidak bertanggung jawab atas sebagian atau seluruh artikel yang disebutkan.
- Artikel ini merupakan hasil asli penelitian dan atau pemikiran, belum pernah dipublikasikan pada sistem publikasi manapun baik cetak maupun voting secara elektronik dan tidak mengandung unsur plagiat