Kebijakan Operation Sovereign Borders (OSB) Australia dalam Mengatasi Imigran Illegal Pada Tahun 2013 - 2015
Abstract
Penelitian ini menganalisa dan membahas mengenai kebijakan Operation Sovereign Border (OSB) yang dikeluarkan oleh Australia pada tahun 2013 dalam mengatasi imigran illegal. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Tony Abbott ini dianggap unilateral dan hanya mementingkan kepentingan negaranya sendiri. Hal ini tentu berdampak ke negara-negara yang menjadi tempat transit dan tempat pengembalian para imigran illegal. Negara Australia sendiri merupakan negara yang ikut serta dalam menandatangani Konvensi 1951 dan Protokol 1967, dimana hal ini mengharuskan Australia melindungi dan menjaga para pengungsi maupun pencari suaka. Akan tetapi, perjanjian itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Australia, sehingga mengakibatkan Australia dianggap telah melanggar prinsip non-refoulment (larangan mengembalikan orang ke daerah asal). Melalui kerjasama Bali Process, Australia juga telah melakukan kerjasama dengan negara-negara yang berada di Kawasan Asia Pasifik dalam mengatasi masuknya imigran illegal. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, yang mana peneliti akan mencoba untuk menjelaskan mengenai kebijakan Operation Sovereign Border (OSB) yang dikeluarkan oleh Australia dalam mengatasi imigran illegal. Dalam tulisan ini, peneliti menggunkakan teknik penelitian studi literature, baik itu berasal dari buku, jurnal, artikel, serta beberapa website terpercaya yang dapat membantu penilit dalam menyelesaikan penelitian ini. Penulis menggunakan teori Politik Luar Negeri yang dikemukan oleh K. J. Holsti dengan berfokus pada empat prinsip utama, yaitu Sifat (orientation), Peran (role), Aksi (action), serta Tujuan (goal) dari kebijakan Operation Sovereign Border (OSB) yang dikeluarkan oleh Australia. Australia merupakan subjek utama dalam penelitian ini dan kebijakan Operation Sovereign Border (OSB) sebagai objeknya. Semakin bertambahnya para imigran illegal yang masuk ke Australia mengakibatkan Australia mengeluarkan kebijakan Operation Sovereign Borders (OSB) untuk mengatasi masalah imigran illegal tersebut.
Â
Â
Â
Â
Kata kunci :Kebijakan Operation Sovereign Border (OSB), Konvensi 1951 dan Protokol 1967, Imigran Ilegal, Pengungsi, dan Pencari Suaka.
References
Hanson, Gordon H., 2007. The Economic Logic of Illgal imigration. Council Special Reports (CSR) No 26, April, USA : Council on Foreign Relations.
Munir, R. 2000. Migrasi dalam Lembaga Demografi FEUI. Dasar-Dasar Demografi : edisi 2000. Lembaga Penerbit UI, Jakarta.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.
Jurnal
Alunaza, Hardi; Maulana, Ireng; dan Sudagung, Adityo Darmawan. 2018. The Pasific Solution As Australia's Policy Towards Asylum Seeker and Irregular Maritime Arrivals (IMAs) In The John Howard Era. FISIP. Universitas Tanjungpura.
Anggriawan, Danang F. 2016. "Pelanggaran Prinsip Non-Refoulment Terhadap Pengungsi dan Pencari Suaka Pada Kebijakan Operation Sovereign Borders (OSB) Serta Implikasinya Bagi Indonesia Sebagai Negara Transit". Journal of International Relations Vol 2. No 4. Atau dapat diakses di http://ejournals1.undip.ac.id/index.php/jihi.
Ardianti. 2015. "Kebijakan Australia dalam Menangani Imigran Ilegal Dibawah Kepemimpinan Perdana Menteri Tony Abbott Tahun 2013". JOM FISIP. Vol 2. No. 2
Bayuwega, Haryo P., 2015. Penerapan Kebijakan Solusi Pasific Oleh Pemerintah Australia dalam Mengendalikan Laju Kedatangan Pengungsi dan Pencari Suaka Ditinjau dari Hukum Internasional. Ilmu Hukum : Hukum Tentang Hubungan Internasional.
Ernawati, Ninin. 2019. Konsekuensi Hukum Penerapan Dua Kebijakan Australia Selaku Anggota Konvensi Pengungsi Tahun 1951 Di Tinjau Dari Konvensi Wina 1969. Nationally Acredited Journal. Vol 7. No 1. Atau dapat diakses di http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS.
Holsti, K.J. 1970. National Role Conceptions in the Study of Foreign Policy : International Studies Quartely. Vol 14, No. 3
Himahi Fisip Unhas. 2015. "Peran Bali Process dalam Upaya Indonesia Memerangi Human Traficking. atau dapat diakses di https://himahiunhas.org/index.php/2015/11/21/peran-bali-process-dalam-upaya-indonesia-memerangi-human-trafficking/
Ilmih, Andi A. 2017. Analisis Kebijakan Keimigrasian dalam Upaya Pencegahan Penyeludupan Orang dan Imigran Gelap di Indonesia. UNNES : Fakultas Hukum. Vol 3. No 1.
Pujayanti, Adrini. 2014. Isu Pencari Suaka Dalam Hubungan Bilateral Indonesia-Australia. Sekretariat Jenderal DPR RI. Vol 6. No 04.
Rafiki, Achmad. 2017. "Alasan Indonesia-Australia Bekerjasama dalam Bali Process Untuk Menanggulangi Irregular Migration". eJournal Ilmu Hubungan Internasional atau dapat diakses di https://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2017/07/Jurnal%20Rafiki%20Irregular%20%20Migration%20FIX%20(07-25-17-04-20-46).pdf
Razak, Fakhrul Rizal. 2018. "Kebijakan Unilateral Penanganan Imigran Ilegal Australia Pasca Pemilihan Umum Australia Tahun 2013". Global : Jurnal Politik Internasional. No 2. Vol 20
Saragih, Hendra Maujana., dan Pramita, Hasta Aisyah Trida. 2020. Impilikasi Kebijakan Australia Operation Sovereign Borders dalam Kerjasama Pertahanan-Keamanan Indonesia dan Australia (2013-2018). Syntax Literate : Jurnal Ilmiah Indonesia. Vol 5. No 10 atau dapat diakses di https://media.neliti.com/media/publications/330274-implikasi-kebijakan-australia-operation-305351e2.pdf
Suwecawangsa, Adi P. 2017. Kebijakan Australia Mengenai Para Pencari Suaka (Asylum Seekers) Berupa Pacific Solution dan Operation Sovereign Borders (OSB). FISIP. Universitas Udayana.
Wardani, Ferica. 2015. "Peran Bali Process on People Smuggling, Traficking in Persons and Related Transnational Crime (Bali Process) dalam Menangani Penyeludupan Manusia di Indonesia Pada Tahun 2008-2013". JOM FISIP. No 2. Vol 2.
Website
Amnesty.org. â€Refugees, Asylum-Seekers and Migrant". atau dapat diakses di https://www.amnesty.org/en/what-we-do/refugees-asylum-seekers-and-migrants/
Australian Border Force atau dapat diakses di https://www.abf.gov.au/about-us/what-we-do/border-protection/maritime
BBC.COM. 2014. "Sidang Gugatan Masalah Pencari Suaka". atau dapat diakses di https://www.bbc.com/indonesia/dunia/2014/07/140708_gugatan_suaka_australia
DW.com. 2015. "Australia's Refugee Policy : Should Europe Emulate it?" atau dapat diakses di https://www.dw.com/en/australias-refugee-policy-should-europe-emulate-it/a-18399274
Homeaffairs.gov.au atau dapat diakses di https://www.homeaffairs.gov.au/foi/files/2019/fa-190801764-document-released-p4.PDF
Hrw.org. 2016. "Australia : Appalling Abuse, Neglect of Refugee on Nauru" atau dapat diakses di https://www.hrw.org/news/2016/08/02/australia-appalling-abuse-neglect-refugees-nauru
IOM UN MIGRATION. "Who Is A Migrant?".atau dapat diakses di https://www.iom.int/node/102743
Pearlman, Jonathan. 2014. Australia sends in its navy to push asylum-seeker boats back to Indonesia. Telegraph.co.uk atau dapat diakses di https://www.telegraph.co.uk/news/10555392/Australia-sends-in-its-navy-to-push-asylum-seeker-boats-back-to-Indonesia.html
P2k.um-surabaya.ac.id atau dapat diakses di http://p2k.um-surabaya.ac.id/id4/2-3045-2942/Asia-Pasifik_12220_undaris_p2k-um-surabaya.html
Rahmawaty, Amelia. Pelanggaran Australia Terhadap Perairan Indonesia : Apakah Indonesia Sudah Cukup Peduli. Forum Kajian Pertahanan Maritim atau dapat diakses di https://www.fkpmar.org/pelanggaran-australia-terhadap-perairan-indonesia-apakah-indonesia-sudah-cukup-peduli/
The Guardian.com. 2014. "Angus Campbell Warns Asylum Seekers Not To Travel To Australia By Boat". atau dapat diakses di https://www.theguardian.com/world/2014/apr/11/angus-campbell-stars-in-videos-warning-asylum-seekers-not-to-travel-by-boat
UNHCR : Statue of The Office atau dapat diakses di https://www.unhcr.org/protection/basic/3b66c39e1/statute-office-united-nations-high-commissioner-refugees.html
UNHCR : The UN Refugee Agency. "Refugee Status Determination. atau dapat diakses di https://www.unhcr.org/id/en/refugee-status-determination
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

