UPAYA PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENANGANI PENYELUNDUPAN MINUMAN ALKOHOL ILEGAL DI PERBATASAN JAGOI BABANG KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019-2022
Abstract
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani penyelundupan minuman alkohol ilegal di perbatasan Jagoi Babang Kalimantan Barat tahun 2019-2022. Kejahatan transnasional masih menjadi permasalahan di perbatasan Indonesia-Malaysia, salah satunya penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Kasus penyelundupan MMEA di Kalimantan Barat dan perbatasan Jagoi Babang masih terjadi secara fluktuatif tiap tahunnya. Keberadaan jalur ilegal dan minimnya fasilitas menjadi faktor yang berpengaruh terhadap aktivitas penyelundupan. Oleh sebab itu, perlu perhatian dan upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani kasus tersebut. Pendekatan kualitatif dan jenis penelitian deskriptif, serta teori keamanan perbatasan digunakan untuk menganalisis fenomena terkait. Hasil dari penelitian menunjukkan tiga aspek upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani penyelundupan MMEA ilegal, antara lain: 1. Terdapat aturan larangan atau pembatasan bawaaan minuman alkohol dari luar negeri, dan perizinan yang ketat bagi pengusaha dan importir dalam perdagangan minuman alkohol. Bea Cukai dengan lembaga lainnya juga melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan dalam menindak penyelundupan MMEA ilegal; 2. Upaya pencegahan Bea Cukai dan TNI dilakukan melalui sosialisasi di masyarakat mengenai aturan dan bahaya MMEA ilegal. Bea Cukai juga memeriksa tempat penjualan MMEA dan adanya pos jaga yang dibangun oleh TNI dalam mengawasi aktivitas di perbatasan Jagoi Babang; 3. Peningkatan kemampuan personil dalam penanganan MMEA ilegal diupayakan melalui kerjasama Bea Cukai, TNI dan lembaga lainnya melalui pertukaran informasi, patroli dan pelatihan bersama. Koordinasi juga dilakukan dengan Malaysia melalui nota kesepahaman terkait pertukaran informasi dan bantuan kepabeanan lainnya. Meskipun terdapat hambatan dari kesadaran oknum masyarakat, jaringan komunikasi dan alat penunjang pengawasan di daerah perbatasan.
Kata Kunci: (Kejahatan Transnasional, Penyelundupan, MMEA)
Â
References
Creswell, John W. 2013. Qualitative Inquiry and Research Design Choosing among Five Approaches. Third Edition. Los Angeles: SAGE Publications Ltd.
Novaria, Mita, dkk. 2016. Kedaulatan Indonesia di Wilayah Perbatasan: Perspektif Multidimensi. Jakarta: Yayasan Obor.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Setyabudi, Ismanto. 2015. Panduan Praktis Peneltian Ilmiah. Yogyakarta: Gava Media
Wangke, Humphrey. 2017. Kerja Sama Indonesia-Malaysia dalam Pengelolaan Perbatasan di Kalimantan. Jakarta: Yayasan Obor.
Willis, Henry H., dkk. 2010. Measuring the Effectiveness of Border Security Between Ports-of-Entry. Santa Monica: RAND Corporation.
Dokumen Resmi:
Republik Indonesia. 2021. Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Tentang Kerja Sama dan Bantuan Administrasi Timbal Balik di Bidang Kepabeanan.
Jurnal
Marsetio. 2011. “Batas Wilayah dan Dinamika Penjagaan Laut di Indonesia Dalam Dimensi Sosiokultural.†Jurnal Humanika, Vol. 18, No. 2, Dec. 2013.
Bea Cukai. 2022. “Peran Bea Cukai. Melawan Kejahatan Lintas Negara.†Warta Bea Cukai, Vol. 54, No. 3, Maret 2022. Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi. Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga. Dirjen Bea dan Cukai - Kementerian Keuangan.
____. 2022. “Perjanjian Kerja Sama Wujudkan Penguatan Pengawasan.†Warta Bea Cukai, Vol. 54, No. 11, November 2022. Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi. Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga. Dirjen Bea dan Cukai - Kementerian Keuangan.
Wawancara
Ananda, Safri. (2023, September 9). (Ikhsan Gumelar Senja, Interviewer).
Lubis, Ferdial. (2023, September 9). (Ikhsan Gumelar Senja, Interviewer).
Website
Bea Cukai. 2020. Bea Cukai Jagoi Babang Musnahkan Barang Ilegal Hasil Tangkap. Diakses dari https://www.beacukai.go.id/berita/bea-cukai-jagoi-babang-musnahkan-barang-ilegal-hasil-tangkapan.html, pada 10 Agustus 2023.
Bea Cukai. 2022. Laporan Kinerja Direktorat jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Tahun 2022. Diakses dari https://repository. beacukai.go.id, pada 25 Agustus 2023.
____. 2022. Ketentuan Barang Bawaan Pribadi Penumpang dan Jasa Titipan (Jastip). Diakses dari https://www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-barang-bawaan-pribadi-penumpang-dan-jasa-titipan-jastip-.html, pada 28 Agustus 2023.
____. 2022. Bea Cukai Rangkul Pemda dan Pelaku Usaha Tangkal Peredaran Rokok dan Miras Ilegal. Diakses dari https://www.beacukai.go.id/berita/bea-cukai-rangkul-pemda-dan-pelaku-usaha-tangkal-peredaran-rokok-dan-miras-ilegal.html, pada 21 Agustus 2023.
Bea Cukai Lampung. 2022. Tarif Cukai HT, EA, MMEA, dan Konsentrat Mengandung EA Tahun 2022. Diakses dari https://bclampung.beacukai.go.id/ artikel/tarif-cukai-ht-ea-mmea-dan-konsentrat-mengandung-ea-tahun-2022, pada 23 Agustus 2023.
Detik Finance. 2022. Dulu Seukuran Kios PKL, Pos Lintas di Jagoi Babang Disulap Jadi Megah. Diakses dari https://finance.detik.com/infrastruktur/d-6301671/dulu-seukuran-kios-pkl-pos-lintas-di-jagoi-babang-disulap-jadi-megah/1, pada 14 Agustus 2023.
Mariati, Sri. 2022. Minol Ilegal Diduga dari Malaysia Tujuan Jakarta Digagalkan Bea Cukai & Lantamal XII Pontianak. Diakses dari https://kalteng.tribunnews.com/2022/06/27/minol-ilegal-diduga-dari-malaysia-tujuan-jakarta-digagalkan-bea-cukai-lantamal-xii-pontianak, pada 10 Agustus 2023.
Said, SM (ed). 2020. Menguak Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia. Diakses dari https://nasional.sindonews.com/read/195564/14/menguak-jalur-tikus-perbatasan-ri-malaysia-160263 0644/10, pada 14 Agustus 2023.
Santia, Tira. 2021. Sri Mulyani Bertemu Menkeu Malaysia, Apa Dibahas?. Diakses dari https://www.liputan6 .com/bisnis/read/4709304/sri-mulyani -bertemu-menkeu-malaysia-apa-dibahas, pada 25 Agustus 2023.
TRACIT (Transnational Alliance to Combat Illicit Trade). 2023. Illicit Trade in Alcohol. Diakses dari https://www.tracit.org/alcohol.html, pada 08 Agustus 2023. (OECD 2022, 16-17).
WHO-GHO (World Health Organization-Global Health Observatory). 2022. Alcohol, Total Per Capita (15+) Consumption (In Litres of Pure Alcohol). Diakses dari https://www.who.int/data/gho/data/indicators/indicator-details/GHO/total-(recorded-unrecorded)-alcohol-per-capita-(15-)-consumption, pada 08 Agustus 2023.
Winanto, Andry & Kurniawan, Didi. 2021. Cegah Pelanggaran Lintas Batas, Sri Mulyani dan Menkeu Malaysia Bangun Kerja Sama Kepabeanan. Diakses dari https://voi.id/ekonomi/ 103494/cegah-pelanggaran-lintas-batas-sri-mulya ni-dan-menkeu-malaysia-bangun-kerja-sama-kepabeanan, pada 25 Agustus 2023.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

