IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NO 10 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN, TOKO MODERN DAN USAHA AKOMODASI

EREN SUKAISIH DEPARI NIM. E01112025

Abstract


Di Kabupaten Kubu Raya terdapat 17 toko Alfamart yang tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dari pemerintah setempat. Kehadiran toko Alfamart di kabupaten Kubu Raya tidak hanya memberikan dampak positif tetapi dampak negatif juga. Disatu sisi masyarakat akan memiliki peningkatan taraf hidup yang dapat dinilai dengan peningkatan pembangunan sarana perekonomian tetapi disisi lain akan menjadi sebuah ancaman karena perilaku belanja masyarakat akan berubah dari pasar tradisional ke pasar modern. Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk menggambarkan proses Penelitian ini menggunakan Teori dari O Jones (dalam Agustino, 2012: 149-153) terdiri dari tiga aspek yaitu: Interpretasi, Organisasi dan Aplikasi. Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk menggambarkan proses implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya No 10 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern dan Usaha AkomodasiMetode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Interpretasi yang terjadi adalah pihak implementor yaitu Disperindag yang belum menyatukan persepsi tentang izin usaha toko modern, serta sosialisasi selama ini belum pernah dilakukan, sehingga beberapa instansi yang terkait dalam pembuatan izin usaha toko modern serta pelaku usaha belum paham tentang proses izin usaha toko modern tersebut. Dukungan masyarakat (pelaku usaha) masih rendah karena banyak toko alfamart yang tidak memiliki IUTM. Aplikasi yang terjadi belum adanya inisiatif dari Disperindag untuk melakukan proses perizinan dikerjakan di luar dari kantor atau di luar hari kerja. Proses perizinan masih terpaku pada SOP dan tidak adanya sistem jemput izin. Saran untuk penelitian ini adalah interpretasi perlu ditingkatkan lagi melalui sosialisasi yang disampaikan langsung kepada setiap pelaku usaha toko modern. Perlu adanya penerapan sistem jemput izin bagi setiap daerah yang ada di Kabupaten Kubu Raya yang tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern.

 

Kata-kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Toko Modern

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v5i1.1004

Article Metrics

Abstract view : 2152 times
PDF - 1161 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696