IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 359 TAHUN 2014 TENTANG KETENTUAN TEMPAT YANG DIIZINKAN DAN DILARANG DALAM RANGKA PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI KOTA PONTIANAK

AYU ARDILA NIM. E01112043

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan proses Implementasi Peraturan Walikota Nomor 359 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Tempat yang Diizinkan dan Dilarang Dalam Rangka Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Pontianak yang dikaji dari aspek interpretasi, organisasi, dan aplikasi dari teori Charles O. Jones. Hasil penelitian adalah Interpretasi dari pihak implementor yaitu DISPERINDAG Kota Pontianak dengan dibantu oleh Satpol PP Kota Pontianak sebagai penegak perda/perwa belum mampu untuk menyatukan persepsi mereka tentang Peraturan Walikota nomor 359 tahun 2014 ini,  selain itu sosialisasi yang dilakukan selama ini masih belum optimal. Pengorganisasian masih belum tertata dengan baik, sehingga proses implementasi kebijakan ini masih belum optimal. Aplikasi yang dilakukan belum adanya inisiatif dari pihak DISPERINDAG Kota Pontianak untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol diluar jam kerja, sedangkan banyak dari penjual minuman beralkohol yang berjualan larut malam. Saran bagi implementor adalah perlu adanya penyatuan sikap dari pihak implementor yaitu DISPERINDAG Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, selanjutnya perlu adanya sosialisasi langsung kepada masyarakat agar sosialisasi lebih optimal, pengorganisasian perlu ditata dengan baik dan perlu adanya inisiatif dari pihak DISPERINDAG Kota Pontianak untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan.

 

Kata-kata Kunci: Proses Implementasi, Kebijakan Minuman Beralkohol


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v5i3.1109

Article Metrics

Abstract view : 2233 times
PDF - 1182 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696