IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING) TERUTAMA PEREMPUAN DI KOTA PONTIANAK

MILSA NURHAYATI NIM. E01108138

Abstract


Dalam proses implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang terutama perempuan di Kota Pontianak khususnya yang dilaksanakan oleh gugus tugas pada Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) masih ditemukan terdapat beberapa pernasalahan didalam proses implementasi kebijakan tersebut, diantaranya adalah masih tingginya angka masalah perdagangan orang serta belum efektifnya peran gugus tugas dalam melaksanakan proses implementasi kebijakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang (trafficking) terutama perempuan di Kota Pontianak.

Kebijakan pencegahan dan pemberantasan perdagangan orang memiliki maksud sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No 7 Tahun 2007 adalah untuk pencegahan, penindakan terjadinya perdagangan orang terutama perempuan dan anak yang dapat menimbulkan penderitaan, kesengsaraan baik fisik, psikis, seksual maupun ekonomi. Dengan tujuan untuk menghindari secara dini terjadinya korban dengan melakukan tindakan pencegahan, pelayanan, rehabilitasi serta reintegrasi sosial guna memberikan perlindungan hukum serta menyempurnakan perangkat hukum yang lebih lengkap dalam melindungi setiap orang terutama perempuan dan anak dari berbagai bentuk tindakan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Penelitian ini menggunakan teori Van Meter dan Van Horn dalam Agustino (2006:145) merumuskan bahwa implementasi kebijakan sebagai tindakan yang dilakukan baik oleh individu, pejabat atau kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan yang telas digariskan dalam keputusan kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan ada beberapa variabel yang mempengaruhi proses implementasi yang antara lain sumber daya yang belum maksimal, koordinasi dan komunikasi yang tidak efektif.

 

Kata-kata Kunci :          Implementasi, Kebijakan, Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (trafficking)


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v5i2.1312

Article Metrics

Abstract view : 2025 times
PDF - 1524 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696