IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI DESA PULAU KUMBANG KECAMATAN SIMPANG HILIR KABUPATEN KAYONG UTARA
Abstract
Penelitian ini didasari pada fenomena yang terjadi masih ada bangunan ruko yang berada di Desa Pulau Kumbang tanpa memiliki izin mendirikan bangunan. Tujuan penelititian ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum berjalan dengan optimal. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan teori Edward III terdapat 4 faktor yang mempengaruhi yaitu faktor komunikasi, faktor sumberdaya, faktor disposisi, dan faktor struktur organisasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dilihat dari faktor Komunikasi yaitu proses penyampaian informasi yang masih kurang optimal kepada masyarakat yang mempunyai ruko karena tidak adanya sosialisasi secara formal yang dilakukan. Dilihat dari faktor sumberdaya yaitu belum memadai baik itu sumberdaya manusia (staff) dan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan implementasi kebijakan izin mendirikan bangunan. Faktor disposisi/sikap agen pelaksana yaitu Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara belum optimal karena masih ada masyarakat yang tidak mengetahui informasi mengenai kebijakan izin mendirikan bangunan, sehingga perlu meningkatkan kinerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara dalam menyampaikan informasi kebijakan izin mendirikan bangunan tersebut. Faktor struktur birokrasi yaitu Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan dan tidak adanya penyelewengan dari SOP tersebut serta tidak ada pemberian insentif (bonus/penghargaan) khusus kepada pegawai.
Kata-kata kunci : Implementasi Kebijakan, IMB
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v6i3.1603
Article Metrics
Abstract view : 1965 timesPDF - 1832 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696