IMPLEMENTASI PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 25 TAHUN 2013 DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN BENGKAYANG

LUSIA IYUN NIM. E1013141033

Abstract


Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan proses implementasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Pemberian persetujuan teknis kenaikan pangkat reguler Pegawai Negeri Sipil golongan IV/b kebawah secara otomatis dengan mengacu kepada data Sistem Aplikasi Pelayanan  Kepegawaian (SAPK) di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkayang. Permasalahan bersumber pada  playanan kenaikan pangkat banyak yang mengalami keterlambatan, sebagai akibat terlambatnya kelengkapan berkas untuk kenaikan pangkat dari SKPD dimana PNS bekerja serta sebab-sebab lain yang ikut menentukan proses kenaikan pangkat bagi PNS. Metode yang digunakan jenis penelitian deskritif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Proses implementasi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2013, dilihat dari tahap pengorganisasian, interpretasi dan aplikasi menunjukkan bahwa  sudah berjalan dengan baik, namun terdapat kendala seperti pelaksanaanya tidak sutuhnya tanpa berkas karena dari tahap Pegawai Negeri Sipil masih menggunakan berkas, hal ini seharusnya menjadi perhatian serius untuk dapat ditingkatkan kembali sehingga murni tanpa berkas mulai dari pegawai hingga ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkayang, Pemahaman Peraturan tersebut masih rendah serta belum diterapkannya  Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) melalui system perangkat keras komputer (hardware) dan perangkat lunak (Software) dan perangkat keras komputer (hardware) yang disediakan.

Kata-kata kunci:  Implementasi, Kenaikan, Pangkat, Reguler.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v7i3.2157

Article Metrics

Abstract view : 1673 times
PDF - 1516 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun 

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696