IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR HK.03.1.23.12.11.10052 TENTANG PENGAWASAN PRODUKSI DAN PEREDARAN KOSMETIK PADA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI KOTA PONTIANAK
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis variabel-variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan di Kota Pontianak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih banyak temuan peredaran produk kosmetik tanpa izin edar di Kota Pontianak dan masih ada pelaku usaha yang menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar di Kota Pontianak. Penelitian ini meggunakan metode deskriptif kualitatif, penelitian i. Dalam penenlitian ini, peneliti menggunakan teori Van Metter dan Van Horn yang terdiri dari enam variabel yaitu : (1) ukuran dan tujuan kebijakan, (2) sumber daya, (3) komunikasi antar organisasi dan kegiatan pelaksanaan, (4) karakteristik agen pelaksana, (5) kondisi ekonomi, sosial, dan politik, (6) kecendrungan pelaksana (disposition). Adapun hasil penelitian ini menemukan bahwa pengawasan peredaran kosmetik tanpa izin edar di Kota Pontianak telah di implementasikan tetapi ada beberapa kendala yang membuat Implementasi Kebijakan HK.03.1.23.12.11.10052 Tentang Pengawasan Produksi Dan Peredaran Kosmetik Pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Kota Pontianak ini menjadi kurang optimal sehingga masih banyak kosmetik yang tidak memiliki izin edar yang dijual oleh pelaku usaha dengan bebas. Dari hasil penelitian ini diharapkan implementasi Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Tentang Pengawasan Produksi Dan Peredaran Kosmetik di Kota Pontianak mampu meningkatkan kinerja yang optimal atas pengawasan peredaran produk kosmetik tanpa ijin edar oleh Badan POM RI.
Kata-kata kunci : Implementasi, Kinerja, Kebijakan, Pengawasan, Peredaran, KosmetikFull Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v7i4.2221
Article Metrics
Abstract view : 1689 timesPDF - 1538 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696